Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Sumut, Zulham Sebut Korupsi Dana Desa Masih Marak

Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Sumut, Zulham Sebut Korupsi Dana Desa Masih Marak

Photo : Zulham Ketua LKLH Langkat

Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti Kasus Korupsi Dana Desa sebanyak 601 kasus di Indonesia tercatat medio 2012 hingga 2021. Di mana, ratusan kasus tersebut telah menjerat 686 kepala desa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan desa antikorupsi tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.

Untuk diketahui, sebesar Rp470 triliun anggaran dana desa telah digelontorkan oleh pemerintah pusat sejak 2015 hingga 2022.

Zulham Ketua LKLH Langkat Provinsi Sumatera Utara mengatakan akan menyuarakan bahwa masih maraknya dugaan Korupsi Dana Desa khususnya di langkat di Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 dalam kegiatan Mimbar Rakyat Anti Korupi Sedunia (MARAK)  Sumut di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 09 Desember 2022

"Harapannya, dana Desa bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, namun sayangnya dana desa tersebut belum berjalan optimal, Sebab, berdasarkan hasil amatan saya masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan" ungkapnya, Sabtu (3/12/2022)

Masih tingginya angka kemiskinan di langkat menurut Zulham karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.

"Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan," pungkasnya.**