Tersangka Jual Beli Jabatan di KPK Nimbrung Di Hari Hakordia 2022 Bersama Firli, Ini Cuit Novel

Tersangka Jual Beli Jabatan di KPK Nimbrung Di Hari Hakordia 2022 Bersama Firli, Ini Cuit Novel

Kabar Jakarta - Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron hadir di acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Latif merupakan tersangka KPK dalam kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu.

Dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri terpantau adat tersangka KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ikut nimbrung hadir. 

Adanya Abdul Latif bareng Firli dalam acara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. itu mendapat respons dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut cuit Novel dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (2/11/22) “jika hanya seremonial saja, kegiatan Hakordia itu tiada artinya”.

"Bila hanya seremoni saja, tiada arti dan justru menjadi pemakluman-pemakluman yang semakin melemahkan pemberantasan korupsi karena terlalu permisif," cuitnya.

Novel mengatakan peringatan Hakordia seharusnya dilakukan untuk membuat orang semakin sadar dan mendukung pemberantasan korupsi.

"Peringatan Hari Anti Korupsi mestinya dilakukan agar orang-orang semakin sadar dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," cuit Novel.

Diketahui dari laman detikjatimcom Latif tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang 4 empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.

Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. Usai acara Hakordia yang mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancara.

Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli.**