Mahfud; Hasil Lembaga Survei Nyatanya Bisa Diorder?
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei?, pada Kamis (25/11) malam.
Mahfud mengatakan, saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei. Seorang tokoh kata dia, bisa membayar lembaga survei untuk memunculkan namanya dalam survei.
"Sekarang Saudara boleh survei. Wah ini surveinya sekarang ya nomor 1, 2. Ini ada yang ngeluh 'loh kok saya belum masuk, masukkan saya dong', boleh. Karena ini demokrasi sudah tumbuh bahwa ini harus diperbaiki, mari perbaiki bersama-sama," kata Mahfud.
Berbicara soal membeli lembaga survei itu disampaikan Mahfud saat gala dinner Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi). Mahfud mulanya menyampaikan saat ini anggota HMI sudah bisa menjadi apa saja. Hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru.
Pada acara ini, turut hadir Koordinator Presidium Kahmi Ahmad Doli Kurnia, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Baik JK, Doli, Mahfud, maupun Anies merupakan aktivis HMI yang kini tergabung dalam Kahmi.
"Zaman Orde Baru gitu, orang Kahmi mau bilang 'saya calon presiden' nggak bisa. Nggak bisa. 'Saya ingin jadi menteri ini' ndak bisa. Di zaman Orde Baru harus lewat satu pintu, pintu screening yang sangat mencegah. Mau sekolah saja kalau orang Kahmi dulu orang lulusan HMI gitu, dosen-dosen itu ditahan mapnya di meja. Ini HMI, ini HMI," tutur Mahfud, Jumat (25/11/22).
Namun kini semua sudah berubah. Mahfud mengatakan anggota Kahmi kini sudah bisa menjadi apa saja, termasuk membeli lembaga survei.
"Sekarang udah terbuka di tempat kita. Kita bisa memilih? Bisa. Mengajukan calon? Bisa. Mencalonkan diri? Bisa juga. Bisa membeli lembaga survei? Bisa. Zaman Orde Baru itu nggak boleh ada survei 5 tahun sebelumnya. Sebelum pemilu, hasilnya sudah ada yang menentukan presidennya, Pak Harto itu dulu," kata dia.**