Aktifis Sumut : Copot Sekwan DPRD Medan, Diduga Tak Cukup Korum Tapi Tetap Laksanakan Pengesahan APBD 2023 

Aktifis Sumut : Copot Sekwan DPRD Medan, Diduga Tak Cukup Korum Tapi Tetap Laksanakan Pengesahan APBD 2023 

Photo : Iqbal Al Fansyuri, Aktifis Sumut yang juga Laskar Amali

Medan - Iqbal Alfansyuri Aktifis Sumut yang juga Ketua Laskar Amali angkat bicara tentang Dalam rapat paripurna DPRD Medan agenda pengesahan APBD TA 2023 di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022) sedikit mengundang keanehan. Pasalnya, rapat tersebut sangat minim dihadiri anggota dewan.

Bahkan, saat Ketua DPRD Medan mengetok Palu pengesahan APBD Pemko Medan TA 2023 Sebesar Rp 7,86 Triliun lebih hanya disaksikan 8 orang anggota dewan ditambah 3 orang pimpinan dewan.

Tentu saja, situasi demikian mengundang pertanyaan. Apakah karena terjadi ketidakharmonisan DPRD Medan dengan Pemko Medan. Pada hal rapat paripurna dihadiri langsung Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.


"Ada apa Sekwan DPRD Kota Medan gelar paripurna tapi pesertanya gak cukup Korum” ungkapnya

Lanjut Iqbal mengatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Medan juga harus memeriksa Anggota DPRD Kota Medan yang tidak hadir saat rapat paripurna

"BKD harus Periksa Anggota DPRD Kota Medan yang tidak hadir dalam Paripurna,  padahalkan sudah di jadwalkan Banmus sebelumnya" ungkapnya

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan. Hadir juga saat itu Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak.

Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Medan.

Saat masing masing perwakilan Fraksi DPRD membacakan dan menyampaikan pendapat akhirnya. Tampak, sejumlah anggota dewan keluar dari ruang rapat dan tidak kembali lagi.

Bahkan, saat Ketua DPRD Medan Hasyim SE hendak mengetuk Palu, dan bertanya kepada peserta rapat, apakah menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda? Pertanyaan itu tidak ada yang jawab. “Loh, kenapa tidak ada yang jawab,” sebut Hasyim dengan nada bertanya.

Kemudian Hasiym mengulangi pertanyaan yang sama, “apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat menjadi Perda?. Lalu, terdengar pelan suara “setuju” dari arah posisi tempat duduk OPD.

Kemudian baru lah Hasyim mengetuk Palu 3 kali pertanda APBD Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp 7,86 Trilun lebih telah disahkan.

Masih berdasarkan informasi yang di himpun awak media, saat Ketua DPRD mengetuk Palu, hanya disaksikan 8 orang anggota dewan. Pada hal rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkapimda.

Begitu juga, saat penandatangan surat keputusan, hingga Walikota Medan  M Bobby Afif Nasution menyampaikan  pidatonya, anggota dewan tetap berjumlah 8 orang ditambah 3 orang pimpinan dari 49 anggota DPRD Medan.

Ali Sipahutar Sekretaris DPRD Kota Medan saat di konfirmasi awak media saat ini tak membalas pesan Chat WA. **