Video Penganiayaan Anggota Karaoke di Boyolali Viral, Ini Respon Danjen Kopassus

Video Penganiayaan Anggota Karaoke di Boyolali Viral, Ini Respon Danjen Kopassus

Jakarta - Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan "Kita sudah perintahkan cek dan periksa. Masih kita dalami (anggota yang terlibat),” katanya, Kamis (24/11/22).

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini viral setelah diunggah di akun Twitter PA Karaoke Boyolali. Akun PA Karaoke juga mencolek sejumlah tokoh, mulai dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Iwan menegaskan saat ini pihaknya tengah mendalami perihal dugaan keterlibatan anggota Kopassus dalam penganiayaan itu.

Beliau mengungkap hal itu perihal viral kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggotanya di PA Spa & Karaoke Boyolali. 

Iwan mengatakan Kopassus merespons laporan masyarakat. Dia pun memastikan akan menghukum jika anggotanya melakukan kesalahan.

"Kita respons untuk tindak lanjuti kalaupun ada oknum yang salah, kita akan proses sesuai ketentuan. Selesaikan dan proses kalau ada anggota yang salah," ujarnya.

Kasus penganiayaan staf PA Karaoke Boyolali ini terjadi pada Senin (21/11) lalu. Pihak manajemen menyebut lima stafnya menjadi korban pemukulan warga sipil dan oknum TNI dari satuan Kopassus.

Kala itu tempat karaoke tersebut sedang penuh oleh tamu. Keempat orang itu protes karena tidak mendapatkan ruangan. "Jadi yang ngamuk-ngamuk di sini itu kurang lebih empat orang. Korbannya itu ada waitress kita satu, terus yang menjaga kasir, terus sama kasir 2, dan sekuriti kita. Korban kurang lebih lima," kata Supervisor PA Resto & Family Karaoke Boyolali, Asharri, Rabu (23/11/22) kemarin.

"Kalau untuk anggota TNI di video itu kan sudah tertera, dia kan mukul yang pas di pojokan itu," sambung Ansharri.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan Polres Boyolali sudah mendapat pengaduan tentang kejadian di PA Karaoke Boyolali itu. Kasus penganiayaan tersebut kini sedang diusut.**