Nyimpan Daun Ganja Kering Warga Salo Diciduk

Nyimpan Daun Ganja Kering Warga Salo Diciduk

Salo - Karena menyimpan Narkoba jenis daun ganja kering di rumahnya di Dusun Koto Menanti Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar. pria berinisial SA (32) di ciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Kampar 
Selasa (11/11/22) sekira pukul 15.30 WIB. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH 
Mengatakan Pelaku di tangkap di karena kan sudah meresahkan masyarakat.

Dalam mengungkap kasus ini Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering di Dusun Koto Menanti

Saat di lakukan penggeledahan, Satresnarkoba disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur. 

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merek Oppo warna dongker, kertas dan kotak rokok magnum,” katanya.

“Dan juga di temukan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar,” kata Aprinaldi

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.**