DPRD Inhu Bantah Ikut Main Proyek, Elda: Buktikan!
INHU - Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Elda Suhanura, SH MH membantah tuduhan kepala dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perakakim) Pemkab Inhu menyebut ada oknum anggota DPRD Inhu ikut main proyek.
Sebaliknya Politisi partai Golkar itu kembali mendesak Kadis Perakakim bisa membuktikan ucapannya atau jika tidak akan berurusan dengan hukum.
Baca Juga :
"Dari mana jalannya anggota DPRD itu bisa ikut main proyek, ini gak benar, fitnah ni," sesal Elda.
Elda yang terlihat gerah dituduh ada oknum dari lembaga yang dipimpinnya ikut main proyek Pemerintah kembali mengultimatum Kadis Perakakim untuk membuktikan tuduhannya.
"Dalam waktu dekat dia harus bisa membuktikan, jika tidak, urusannya panjang dan akan saya laporkan," tegas Elda.
Sebelumnya Kadis Perakakim Pemkab Inhu, Hikmat Praja mengatakan sebanyak 17 proyek PL di Dinas Perakakim sudah ada 'pemiliknya' setelah dikondisikan oknum anggota DPRD Inhu.
Biasanya, belasan paket proyek PL itu direkomen kepada rekanan yang dipercaya karena proyek tersebut tidak harus melalui proses lelang terbuka, tapi ditunjuk langsung.
"Kaki dia yang dipercaya yang mengerjakan, memang itulah prosedur dia," sebut Hikmat.
Kadis Perakakim berdalih proyek PL dari aspirasi tidak bisa dikotak-katik karena proyek tersebut jadi 'mainan' oknum anggota DPRD Inhu.
Tuduhan kontroversial ini dialihkan kepada oknum anggota DPRD Inhu dalam rangka menepis isu dari fihak ketiga yang menyebut dirinya telah menjual setiap proyek PL sebesar Rp 50 juta per paket kepada fihak ketiga.