Hitungan Hari Pembunuhan Anak Di Pelalawan Di Ungkap

Hitungan Hari Pembunuhan Anak Di Pelalawan Di Ungkap

Pelalawan - Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK dan Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto Mengungkap kasus pembunuhan anak di Jalan Wajib Senyum, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau (9/11/22).

Sebelumnya penemuan mayat ini sempat menggegerkan warga PangkalanKerinci, pasalnya Jasad korban inisial IG (13) ditemukan terbungkus dan terlilit tali. Menurut warga PangkalanKerinci Atan (27th), pengungkapan pembunuhan ini hanya hitungan hari dilakukan Tim Satreskrim Porles Pelalawan setelah kejadian. 

“Kita acungkan jempol Porles Pelalawan karena hitungan hari kasus pembunuhan ini sudah terungkap,” katanya Rabu (9/11/22).

Seperti diketahui mayat IG ditemukan di genangan air di Jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Sabtu (5/11/22) lalu, usai di laporkan Warga Polisi yang terdiri dari tim Gabungan Opsnal Polres Pelalawan bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Polisi terdiri dari tim Gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci di backup tim Resmob Polda Riau pun akhirnya berhasil meringkus 5 pelaku pembunuhan korban yang membuat heboh masyarakat Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau itu,” katanya.

Berdasarkan informasi pelaku ditangkap di tiga tempat (lokasi) yang berbeda di tiga lokasi yaitu , di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci, di Jalan Cinta Damai Pangkalan Kerinci dan di BTN Lama Pangkalan Kerinci. 

Menurut Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, perbuatan para pelaku ini, dapat disangkakan pasal 338 KUHP. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Edy.

Jelas Edy, Adapun masing-masing pelaku berinisial RZ (14), RD (14), RP (13), YL (36) dan EV (22). Disini pelaku inisial YL, diberikan tindakan terukur oleh petugas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.

“3 dari 5 orang komplotan pembunuh sadis ini masih dibawah umur,” ungkapnya

Dijelaskan Edy, “Penangkapan masing-masing pelaku oleh polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap identitas para pelaku pembunuhan sadis terhadap korban tersebut, barang bukti dan para pelaku telah di aman kan.”  

Sementara Kapolres AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut. “Dugaan motif dibalik pembunuhan terhadap korban ini, yakni karena pembagian hasil kejahatan pencurian sepeda yang dimakan sendiri oleh korban,” kata Kaporles 

Dijelaskan lebih lanjut Kaporles “saat pelaku menanyakan hasil dari kejahatan kepada IG, korban selalu melawan sehingga membuat komplotan mereka menjadi marah.” 

“Menurut keterangan pelaku, IG dihabisi secara bersama dengan cara dipukul pada bagian kepala dengan menggunakan parang di sebuah kamar mandi dekat gudang kara-kara Opung Lensa Jalan Seminai,” katanya. 

AKBP Guntur, “mayat korban dibawa menggunakan mobil Pick Up dan dibuang di Jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci. “Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah Parang, Palu, Gerenda Mobil Pick Up Mistsubishi Carry.”pungkasnya.*