Ternyata PT KAS Tampung Buah Sawit dalam Kawasan “Apakah Ini yang Disebut Mafia”
Inhu - Bisnis jual beli Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan di Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri hulu (Inhu), Riau, terus terjadi. Penampungnya disebutkan sumber Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (PT KAS) di Desa Batu Papan, Inhu.
Penampungan buah dari dalam kawasan ini ternyata sudah lama dilakoni oleh pengusaha Among (Hardiyanto) dengan menggunakan kaki tangan warga dengan membuat sejumlah badan hukum Commanditaire Vennootschap (CV) guna melegalkan TBS dari kawasan hutan tersebut masuk ke pabrik.
Baca Juga :
Dikabarkan sumber, sejumlah Delivery Order (DO) memonopoli pemasukkan TBS ke pabrik PT KAS, “jika ada pengepul TBS kelapa sawit hendak mengantar TBS ke pabrik PT KAS maka menggunakan DO milik Among,” kata sumber ini.
Dalam temuan RSW, dukungan kebun kelapa sawit untuk pendirian pabrik PT KAS Batu Papan berasal dari kelompok tani dibuat fiktif dari sejumlah desa di Kecamatan Batang Cenaku, dimana kelompok tani tidak ada yang bermitra dengan pabrik PT KAS tersebut.
"Kami disini kalau mau ngantar TBS ke pabrik PT KAS menggunakan DO milik Among, omsetnya ribuan ton tiap bulan," kata pengepul TBS di Desa Alim yang mengaku TBS tersebut memang berasal dari kawasan hutan yang dijadikan kebun kelapa sawit.
Sebelumnya hasil investigasi Riau Social Work (RSW) diungkap media menyebut Ketua RSW Justin Panjaitan menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan tim ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebab sudah merugikan masyarakat.
"Selain penampung buah dalam kawasan kami juga menemukan masyarakat mengeluh tentang limbah pabrik PT KAS mencemari sungai," ujar Justin pada di Rengat. “Apakah ini yang disebut mafia itu?”
Dikonfirmasi Hp Hardiyanto alias Among, 08127685XXX, Selasa (8/11/22) sayang sampai berita ini dirilis tak mengangkat walau telepon Among berdering tanda masuk.**