Oknum Hakim Kasus Sabu Berkilah Dari Pengakuan Mantan Asisten Pribadinya

Oknum Hakim Kasus Sabu Berkilah Dari Pengakuan Mantan Asisten Pribadinya

Serang - Oknum Hakim Yudi Rozadinata Bantah Keterangan Saksi yang merupakan mantan asisten pribadi dari hakim Danu Arman, Haris Friherlando. soal Kepemilikan Sabu. Saksi ini sempat ditangkap BNN bersama terdakwa dan Danu tapi kemudian direhabilitasi.

Sebelum kasus ini diungkap BNN pada 17 Mei pukul 10.00 WIB, pemesanan sabu dilakukan di rumah Yudi di Rangkasbitung. Ia tahu karena sering ikut menggunakan sabu bersama Danu, Yudi, dan Raja. Uang yang digunakan memesan katanya adalah uang Danu.

"Setahu saya uang dari Danu Arman, karena uang Danu Arman ada sama Yudi," ujarnya.

Haris mengatakan sabu yang dipesan terdiri atas dua jenis, yaitu sabu berwarna biru (ice blue crystal) dan warna putih. Sabu warna biru milik terdakwa Yudi dan Danu Arman, sedangkan sabu yang putih milik Danu dan Raja Siagian. Ia mendengar sendiri bosnya memang mengatakan demikian ke terdakwa Yudi.

"Yang biru kita bagi dua yang, Bang. Yang putih milik berdua juga, itu kalau yang putih Danu Arman dan Raja Siagian," kata saksi menirukan perkataan Danu.

Sabu yang dipesan dari Medan itu dikonsumsi bersama. Mereka berempat biasa menggunakan sabu itu, baik di PN Rangkasbitung maupun di rumah Danu Arman.

Jika sedang menggunakan sabu di rumah Danu, sabu beserta bong disediakan Danu. Di kantor, mereka biasa menggunakan setelah jam kerja. "Kalau di kantor setelah pulang kerja," ujarnya.

Saksi mengakui, sebelum ditangkap BNN, mereka berempat memakai sabu di rumah terdakwa Yudi pada 14 Mei 2022. Kebetulan waktu itu memang rumah terdakwa sedang kosong karena keluarganya pulang kampung.

"Itu pas kebetulan karena rumahnya kosong. Saya biasa sama Danu dan Raja. Kita berempat, Yang Mulia," ujarnya.

Haris sebetulnya sudah tidak terhitung seberapa sering mereka nyabu. Termasuk di dalam kantor saat semua pegawai sudah pulang.

"Sudah nggak terhitung, selama saya ikut kerja, (makai) sama Yudi, Danu, Raja. Bongnya satu, yang dari Saudara Danu Arman, biasanya pakai yang bos saya terus," ujarnya.

Kesaksian itu terungkap dalam sidang kasus sabu untuk terdakwa hakim Yudi Rozadinata menghadirkan saksi mantan asisten pribadi dari hakim Danu Arman, Haris Friherlando.

Haris dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Yudi. Ia mengaku sebagai asisten pribadi Danu untuk tugas sopir antar-jemput sejak Juli 2021.

"Saya ikut diamankan, (ditahan) satu minggu, setelah itu langsung direhab, satu bulan setengah. Yang diamankan selain saya, Yudi Rozadinata, Danu Arman, dan Raja Siagian," kata Haris di PN Serang, Rabu (2/1/22).**