Ini Bantahan PJ Penghulu Sekeladi! Tidak Ada Pihak Kepenghuluan Suruh Warga Jual Lahan Hutan DiSekeladi
Rohil -- Terkait Oknum warga atas suruhan pihak kepenghuluan menjual lahan hutan kepada salah satu pengusaha dari Bengkalis seluas 400 hektar pada tahun 2022 ini yang kabarnya untuk dijadikan perkebunan sawit. Langsung dibantah PJ Penghulu Sekeladi.
Dalam Keterangannya, PJ Penghulu Sekeladi Wayu Syukri SPd, menyampaikan soalnya kami pihak kepenghuluan tidak pernah menugaskan atas menyuruh seseorang untuk mengolah atau membeli, menjual lahan,ini tuduhan yang serius Pak. Ucapnya melalui pesan singkatnya. Minggu 30 Oktober 2022 Sekira pukul 23.01 Wib.
Sebelumnya, diberitakan Terkait Lahan/hutan hulayat seluas lebih kurang 400 hektar titik koordinat ( 1.4390N.100.9448E. 225 SW) yang terletak di Dusun 1 Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir tepatnya berada diseberang Sungai Rokan diduga telah diperjual belikan oleh oknum warga .
Hal ini diungkapkan beberapa perwakilan warga Sekeladi Hulu yang diungkapkan AM (39) kepada awak media, Minggu (30/10/22) bahwa di Sekeladi Diseberang Sungai Rokan saat ini telah adanya pengerjaan alat berat jenis Ekcavator dilokasi yang diduga masuk dilahan kawasan hutan tersebut.
Mewakili warga, AM mengatakan bahwa lokasi pengerjaan alat berat itu, sebelumya dijadikan mata pencarian warga untuk mencari ikan. Apalagi hutan tersebut sudah puluhan tahun tidak dijabah atau dikerjakan maupun dikelolah oleh warga.
" Disini, kami perhatin, hutan itu telah diperjualbelikan oleh oknum warga yang berinisal W( Wardi) dan (AH) Antan Hamu kepada salah satu pengusaha dari Bengkalis seluas 400 hektar pada tahun 2022 ini yang kabarnya untuk dijadikan perkebunan sawit. Oknum warga ini merupakan suruhan pihak Kepenghuluan. Ucap AM bersama perwakilan warga Sekeladi Lainnya saat dihadapan awak media.
Menurut informasi yang beredar, harga jual hutan untuk warga per pancang atau 2 hektar dibayarkan seharga Rp 7.500.000 dan kabarnya baru dibayarkan DP sebesar 2 Juta oleh W dan AH kepada masyarakat yang mau membuat surat tanah atas nama mereka, tepatnya pada bulan Oktober 2022 di Sekeladi di rumah berinisial W selaku orang suruhan dari pihak Kepenghuluan Sekeladi.