Diduga Cacat Proses, AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Di Sorot

Diduga Cacat Proses, AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Di Sorot

Photo : Jaya Arjuna, Akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (KMS-SU) Lapangan Merdeka Medan

Medan - Sepertinya Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (KMS-SU) tak akan berhenti bersuara sampai Pemko Medan menstanvaskan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Setelah sebelumnya Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS MSU) Miduk Hutabarat, menilai revitalisasi Lapangan Merdeka yang dilakukan Pemko Medan cacat proses karena menurut koalisi, revitalisasi Lapangan Merdeka dilakukan tanpa adanya pedoman rencana induk managemen konservasi (CMP), dan adanya lebih dahulu kajian historic impact assesment (HIA)

Kini Jaya Arjuna Aktifis Lingkungan yang juga Akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (KMS - SU) Peduli Lapangan Merdeka menyoroti Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Jaya Arjuna mengatakan dirinya meragukan AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka karena Cacat Proses dan Substansi  pada Formulir Kerangka Acuan Kerja AMDALnya. 

"Kami  menemukan beberapa hal yg tidak meneuhi ketentuan pada Formulir Kerangka Acuan Kerja AMDAL, terkait waktu pelaksanaannya, materi di dalamnya, dan substansinya sehingga kami simpulkan AMDALnya Cacat Proses" ungkapnya.

Lanjut Jaya Arjuna, apabila Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini tetap di paksakan dengan AMDALnya yang Cacat Proses dan Cacat Administrasi

"Kita Minta Pemko Medan Stanvas Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan karena di duga Cacat Proses dan Cacat Administrasi, apabila ini tetap di paksakan maka akan berhujung pidana dan perbuatan melawan hukum" katanya

Endar Sutan Lubis mengatakan Kadis PKP2R Kota Medan mengatakan bahwa Revitalisasi  Lapangan Merdeka Medan sudah memiliki AMDAL. "Sudah ada AMDAL dan Prosesnya sudah sesuai dan benar" pungkasnya.**