Tamparan Bagi Penegak Hukum

Setelah Normalisasi, Pembalakan Liar dalam SM Kerumutan Makin Marak

Setelah Normalisasi, Pembalakan Liar dalam SM Kerumutan Makin Marak

Pelalawan - Normalisasi Sungai Kerumutan apalagi berada dalam Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Pelalawan, Riau, harus segera diusut. Jika didiamkan maka habislah hutan kita, demikian kata Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, Jumat (28/10/22).

“Ini gambaran buruk dari Presidensi G20, sekaligus tamparan bagi oenegak hukum kita. Untuk itu kita saat ini sedang mempersiapkan bukti-bukti yang kita dapatkan,” katanya.

Kondisi dan fakta tersebut terungkap setelah tim aktivis  pecinta alam Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) melakukan investigasi dengan menelusuri aliran Sungai Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/10/22) lalu.

Sambung Mattheus, Kawasan SM Kerumutan Pelalawan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, selain kegiatan pembersihan sungai Kerumutan oleh Pemkab Pelalawan yang disinyalir "melawan hukum", “dan ini sudah dilarang BKSDA Riau  karena tidak memiliki ijin dari Menteri LHK.” katanya lagi.

Parahnya lagi kata Mattheus Tim ARIMBI stelah sungai kerumutan aktivitas pembalakan liar di teluk Meranti dan Kerumutan marak lagi. “Saat survei lokasi normalisasi kami menemukan aktivitas pembalakan liar alias ilegal logging marak yang mengakibatkan kawasan tersebut luluh lantak”.

Mattheus mengungkapkan implikasi pembersihan sungai Kerumutan akan semakin memperlancar alur distribusi hasil illegal logging. "Terbukti pada saat kita turun ke lokasi, aktivitas illegal loging sedang berlangsung," ungkap Mattheus di Markas Rembuk ARIMBI Pekanbaru, Jumat (28/10/22).**


Video Terkait :