Dua Aktor Pembakar Aset PT SRK di Inhu Dilimpahkan

Dua Aktor Pembakar Aset PT SRK di Inhu Dilimpahkan

Aksi Unras Ratusan Massa ke PT SRK Berujung Rusuh.

INHU - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau AKBP Baktiar Alponso Sik MSI mengatakan berkas dua orang pria diduga aktor pembakar aset PT Sinar Reksa Kencana (SRK) di Kecamatan Batang Peranap dinyatakan lengkap dan telah P21.

Kedua orang tersangka (TSK) inisial DYA dan IR itu dilimpahkan berkas ke Penyidik Kejari Inhu karena terbukti menjadi pelaku utama kerusuhan dan berujung pembakaran, Selasa (14/6/22) silam.

Akibat rusuh, sejumlah kendaraan roda empat dan kantor perusahaan menjadi sasaran pembakaran ratusan orang massa dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Sudah dilimpahkan," jawab Kapolres Inhu melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Sabtu (15/10).

Selain dua tersangka, sejumlah barang bukti (BB) lainnya turut diserahkan. Antara lain beberapa botol aqua yang berisikan minyak solar dan pertalite ukuran 600 ml.

Selama pemeriksaan, kata Firman, sejumlah saksi menjelaskan kedua orang TSK telah bermufakat melakukan tindakan pidana dengan melakukan pengerusakan namun 'bersembunyi' dibalik aksi damai.

"Dari hasil pemeriksaan dan serangkain penyidikan dari peristiwa yang berujung pengerusakan aset perusahaan tersebut

"Bahkan kedua pelaku kepada penyidik Polisi mengakui perbuatannya diikuti bukti permulaan yang cukup seperti botol aqua yang digunakan sebagai wadah untuk minyak serta sebuah cuplikan vidio dan poto saat aksi tengah berlangsung," papar Kasat.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Inhu, Ariko membenarkan telah menerima pelimpahan berkasa dugaan tindak pidana pembakaran asset salah, perusahaan, Juni lalu.

"Tersangka dan barang bukti nya sudah kita terima belum lama ini," singkat Rico.

Konon kabarnya urgensi unras ratusan dipicu tuntutan janji yang pernah disampaikan pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SRK namun tidak kunjung terelalisasi.

Janji itu berupa denda adat terkait kasus pengaiayaan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan, ingkar janji MoU hingga ingkar janji dengan petani kemitraan.

Aksi demo semakin memanas hingga ricuh berujung aksi anarkis oleh pendemo dengan merusak fasilitas kantor, workshop dan kendaraan ludes terbakar.