Aktifis Sumut Ini Minta Kembalikan 8 Honorer Yang Di PHK Di Dinas Pendidikan Sumut

Aktifis Sumut Ini Minta Kembalikan 8 Honorer Yang Di PHK Di Dinas Pendidikan Sumut

Photo : Subagio Buruh Aktifis Sumut (Sebelah Kanan)

Medan - Di tengah sempitnya lapangan pekerjaan di saat pasca pandemi serta pemulihan ekonomi Nasional, Dinas Pendidikan Sumut malah memberhentikan honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, dan hal ini membuat Subagio Aktifis Sumut ini angkat bicara.

Subagio Aktifis Sumut yang tergabung dalam Partai Buruh ini mengatakan dirinya sangat menyesalkan ada PHK terhadap Honorer pasca Pandemi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara

"Kita sangat menyesalkan pemberhentian honorer di saat pasca pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, apalagi di antara mereka ada yang bekerja sampai puluhan tahun" ungkapnya, Minggu (10/10/2022)

Lanjut Subagio mengatakan dirinya meminta agar Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengambil kebijakan untuk mengembalikan honorer yang di berhentikan tersebut untuk di pekerjakan kembali 

"Harapannya Pak Kadis mau mempekerjakan mereka kembali bang" ujarnya

Subagio juga mengatakan apabila mereka tidak di pekerjakan kembali maka kami akan melakukan upaya bermohon Rapat Dengar Pendapat di DPRDSU agar ada rekomendasi untuk mempekerjakan kembali atau melakukan upaya hukum

"Kami akan suratin kembali pak Gubsu, Kadis, Ketua DPRDSU dan melakukan upaya hukum agar mereka yang sudah lama bekerja di pekerjakan kembali" pungkasnya

Sebelumnya Dinas Pendidikan Sumut melakukan PHK atau memberhentikan terhadap honorer  antara lain : M. Adnan Nasution, Rotua Sitorus, Ardiansyah, Yusli Angga Putranto, Suryanto, Bayu Syayuti, Riski Simanjuntak, Gina Sonya pertanggal 1 Juli 2022.**