Diancam "Mafia BBM" Wartawan Ini Lapor Poldasu

Diancam "Mafia BBM" Wartawan Ini Lapor Poldasu

Photo : Rahmadsyah, Aktifis yang berprofesi sebagai Jurnalis usai membuat laporan di SPKT Poldasu, Senin (10/10/2022)

Medan - Rahmadsyah seorang Aktifis, yang sehari harinya berprofesi sebagai Jurnalis mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu untuk membuat laporan terkait pengancaman yang di alaminya.

Rahmadsyah mengatakan dirinya sudah melaporkan di duga "Mafia BBM" yang mengancam dirinya karena membongkar Praktek Kongkalingkong Penimbunan Solar antara salah satu SPBU Kota Medan dengan "Mafia BBM" tersebut.

"Sudah kita laporkan pengancaman tersebut dengan Nomor : STTLP/B/1813/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT" ungkapnya, Senin (10/10/22).

Lanjut Rahmadsyah mengatakan bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022 sekira pukul 13.00 Wib di Kafe Tangga di Jl Letjen Suprapto No 11 Medan Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dirinya di telepon terlapor dengan nada ancaman agar menarik laporan penimbunan BBM bersubsidi jenissolar bersubsidi di Bareskrim, PT Pertamina Persero, KPK, PPATK, BPH Migas.

"Dia minta agar aku menarik laporan dan melakukan klarifikasi terkait penimbunan BBM bersubsidi dengan nada ancaman" paparnya.

Sebelumnya, Lambannya PT Pertamina menindak lanjuti dugaan penimbunan Solar di Kota Medan setelah mengadu dan melakukan Aksi Demo ke Humas Pertamina Region 1 Sumatera Utara, Aktifis Sumut menelusuri kembali dugaan Penimbunan Solar ke salah satu SPBU.

Tampak di Salah Satu SPBU Kota Medan tertulis Papan yang bertuliskan, Bio Solar dalam perjalanan membuat Aktifis Sumut ini angkat bicara.

Iqbal Alfansyuri, Aktifis Sumut ini mengatakan dirinya sudah mempertanyakan ke pihak Operator kenapa SPBU selalu memasang plang Bio Solar dalam perjalanan, namun pihak operator tidak mampu menjelaskan.

"Ada apa masih terjadi kelangkaan di SPBU ini, dengan memasang bio solar dalam perjalanan, di duga SPBU ini ada kongkalingkong dengan penimbun Solar" ungkapnya, Sabtu (1/10/2022).

Dalam penelusuran ini, Iqbal Alfansyuri, tidak hanya sendiri, tapi ada juga Aktifis Sumut lainnya, yaitu Zulkipli, Johan Merdeka, Boy dan Praktisi Hukum, Muhammad Putra Syah SH, MH.

Sebelumnya di beritakan, Meski Gencar pemberitaan awak media perihal diduga penimbunan BBM Bersubsidi di Medan Utara jenis solar di beritakan bahkan di demo namun tidak tersentuh hukum.

Hal itu di bahas dalam pertemuan antara Aktifis Sumut dan Tohang mewakili Humas Pertamina Region 1 di salah Satu Cafe di Kota Medan Jalan Abdullah Lubis Medan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Aktifis Sumut antara lain Rahmadsyah, Johan Merdeka, Boy, Iqbal Al fansyuri, Zulkipli.

Rahmadsyah Aktifis Sumut yang berprofesi Jurnalis mengatakan dirinya meminta Perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah sebelumnya dirinya di telepon dengan nomor yang tak di kenal.

"Aku di telepon dengan Nomor tak di kenal, di situ dia minta aku gak ngeributin lagi terkait penimbunan solar di kota medan, bahkan katanya dia gak pandai berantem, tapi mematikan dan membunuh orang dia bisa, dan keesokannya aku langsung ke LPSK minta perlindungan bang" ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini penimbun solar masih bisa beroperasi bahkan mengancam dirinya, padahal dirinya sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, PT Pertamina Persero, BPH Migas dan PPATK.

"Di beritakan sudah, di demo sudah tapi penimbun solar tak juga di tangkap, ada apa ya?" ujarnya penuh tanya, Minggu (18/9/2022).

Johan Merdeka, Aktifis Sumut ini mengatakan meminta Penegak hukum mengusut Tuntas Temuan Rahmadsyah salah satu wartawan media online terkait Penimbunan Solar, Kamis(29/9/2022).

"Temuan Rahmadsyah tentang Penimbunan Solar jangan didiamkan apalagi sudah ada Satgas BBM Sumatera Utara, harus di usut tuntas" katanya.

Aparat Penegak Hukum khususnya Satgas BBM Sumut harus mampu mengusut tuntas siapa pemilik BBM karena itu sangat penting dilakukan agar terungkap siapa sebenarnya diduga cukong yang selama ini menjadi "mafia" penikmat minyak bersubsidi untuk nelayan kecil.

"Diduga penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara, diduga adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna Solar bersubsidi seperti angkutan umum, nelayan dan para petani yang haknya diduga dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga subsidi yang di berikan negara menjadi tidak tepat sasaran, Dalam waktu dekat, kita akan Demo di Jakarta, Pertamina Pusat" pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan beberapa waktu lalu Rahmadsyah bersama Forum Rakyat & Aktivis Sumatera Utara melakukan Aksi Demonstrasi  pada Jumat (9/9/2022) di PT.Pertamina Patra Niaga Jalan Yos Sudarso Medan, merupakan aksi kekecewaan rakyat atas kenaikan BBM yang mencapai 31 persen "teriak massa", meskipun rakyat/pendemo sadar bahwa yang didapatkan hanyalah jawaban-jawaban normatif yang tidak memuaskan namun ini harus terus menerus dilakukan agar pemerintah sadar.

Rahmadsyah salah satu Jurnalis di salah satu media online menyoroti dugaan Penimbunan Solar yang di temukannya diwilayah Medan Utara.

Rahmadsyah dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Kabareskrim Mabes Polri, PT Pertamina Persero, BPH Migas, PPATK, bahkan KPK agar mengusut Penimbunan Solar diwilayah Medan Utara.

"Di surat itu kita sebutkan identitas penimbun solar dan peristiwa penimbunan solar lengkap dengan videonya, namun sayangnya sampai saat ini pengaduan tersebut tidak di tindaklanjuti, bahkan pelaku di duga masih melakukan Aksinya" teriaknya saat orasi.

Rahmadsyah juga mengatakan kenaikan BBM sangat berdampak kepada masyarakat, terutama kepada buruh, petani, nelayan dan masyarakat marjinal khususnya emak-emak. Selain daya beli masyarakat yang menurun, dampak naiknya BBM telah masuk ke ruang-ruang politik,hukum dan strata sosial lainnya.

"Nelayan kecil di Belawan menjerit karena BBM jenis solar yang mereka butuhkan untuk melaut harganya “selangit” seiring kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, Ironisnya lagi, para nelayan kecil ini tak pernah merasakan mendapat BBM solar bersubsidi yang saat ini harganya ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. BBM solar yang diperoleh nelayan untuk melaut, didapat dari pedagang pengecer dengan harga Rp9.500 per liter. Bahkan saat harga solar masih Rp5.150, nelayan mendapatkan dengan harga Rp7.500. Dan setiap pergi melaut, nelayan membutuhkan solar rata-rata antara 10 – 30 liter," paparnya.

"Lanjut Rahmadsyah mengatakan, nelayan kecil tidak menikmati BBM jenis solar bersubsidi karena untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi sangat rumit dan sulit, sedangkan penimbun solar di duga dengan mudahnya membeli Solar Bersubsidi  kemudian di jual dengan harga Non Subsidi.

"Berdasarkan hasil temuannya, para Penimbun Solar dengan mudahnya membeli Solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Medan, kita ada rekaman videonya sedangkan Nelayan untuk mendapat BBM bersubsidi, nelayan harus menunjukan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Pemko Medan ke SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan). Dan rekomendasi bisa didapat jika nelayan telah memiliki ‘Pass Kecil’ atau surat izin kapal tangkap dengan kapasitas 1 – 10 GT dari DPKP" katanya.**