Ini Alasan Polisi Menahan Istri Sambo

Ini Alasan Polisi Menahan Istri Sambo

Jakarta -Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebelumnya sejak 19 Agustus 2022. Putri tidak ditahan oleh Polri yaitu sejak awal beliau ditetapkan tersangka.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka itu karena terkait kemanusiaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jumat (30/9/22).**