Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Ini Ditangkap Gasak Oppo Reno 6 dan Oppo A 96

Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Ini Ditangkap Gasak Oppo Reno 6 dan Oppo A 96

Pekanbaru - Satu orang laki-laki MZ (19 Th)  ditangkap sekira jam 06.00 wib bertempat di Jalan. Lintas Pasir Putih, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, kota Pekanbaru, pada Senin 26 september 2022 karena dilaporkan mencuri sebuah Hp merek Oppo Reno 6.

Penangkapan dilakukan Team opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko, SH setelah dilaporkan korban bernama Roi Mangatur (30Th).

“Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merek Oppo Reno 6 casing warna hitam dan 1 handphone merek Oppo A 96 casing warna silver,” kata Iptu Lambok, Jumat dalam lapsik yang disampaikannya pada kabarriau.com Jumat (30/9/22). 

Korban kehilang barang komunikasinya saat tertidur dilantai semen. Lalu Oppo Reno 6 kesayangannya di letakkan di lantai dekat atas kepala korban dan handphone merek Oppo A 96 terletak diatas kulkas.

“Saat tidur kondisi pintu rolling dor ruko dalam kondisi tertutup dan terkunci namun pintu yang ada di atas lantai dua lupa ditutup/ Saat pelapor terbangun sekitar jam 06.00 wib pelapor melihat handphone sudah hilang,” kata kanit ini.

Jelas Lambo, tersangka MZ diduga mengambil handphone milik pelapor pada saat tersangka pulang main dari warnet sekira jam 01.00 wib. Melihat pintu yang ada di atas ruko dalam keadaan terbuka, kemudian diduga muncul niat tersangka mencuri di ruko itu.

“Dari keterangan pelaku MZ, dia memanjat pagar cucian mobil masuk pekarangan bengkel kemudian memanjat lagi di pagar bengkel untuk naik ke atas ruko/ Lalu masuk kedalam ruko melalui pintu yang terbuka kemudian turun kebawah dan mengambil handphone yang ada diatas kulkas dan handphone yang terletak diatas lantai dekat kepala korban,” katanya.

Tukas Iptu Lambo, pada pelaku diterapkan Pasal 363  KUHP, sementara sambungnya MZ usai ditangkap di daerah Sungai Pagar mengakui perbuatannya.

“Setelah di manakah pelaku menunjukan barang bukti (BB) dua unit alat komunikasi yang diambilnya itu. Kinio Pelaku diamankan di mapolsek Bukitb Raya,” pungkas Iptu Lambok.**