Kasus Sekda Kuansing Potong Dana BOK Di Polda Riau “Hangat”, Dirreskrimsus: Sudah Lidik, Ditunggu Ya

Kasus Sekda Kuansing Potong Dana BOK Di Polda Riau “Hangat”, Dirreskrimsus: Sudah Lidik, Ditunggu Ya

Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kampar 2017-2020 dengan terlapor Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dedy Sambudi, Senin, akan terus ditindaklanjuti pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, hal itu terungkap dalam pesan singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan, pada redaksi kabarriau/babe, Rabu (28/9/22) siang.

Sebelumnya kasus ini sempat heboh setelah Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Kampar, pada Kamis (5/11) lalu melakukan orasi di depan Balai kediaman Bupati Kampar.

Dalam aksi tersebut Poster Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi Dipajang dengan berapa tulisan tuntutan terhadap Penegak Hukum dan Bupati Kampar.

Info yang didapat redaksi, kasus ini sejak tahun 2018 lalu telah diproses di Mapolda Riau, namun sejumlah pihak merasa tidak puas, sebab ketahui, Kepala Dinas Kesehatan kala itu dijabat oleh Dedy Sambudi, yang kini malah melenggang jadi sekda kabupaten Kuantan Singingi.

“Diduga adanya pemotongan 10 persen atas dana BOK dan tidak tersalurnya hak-hak bidan Desa di Kampar".

Sementara kordinator Aksi M. Rinaldi kalademo itu terdengar menyampaikan orasi mereka disebutnya, atas dasar aspirasi rakyat Kabupaten Kampar.

"Oleh karena itu kami minta Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, untuk bertanggungjawab dan transparansi dalam anggaran Covid 19, yang anggaranya miliaran rupiah," ungkapnya.

Beberapa wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekda Kabupaten Kuansing, Dedy Sambudi, untuk mendapatkan tanggapannya namun dikabarkan beliau tidak menjawab.**