RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Revitalisasi Lapangan Merdeka, Dedy Aksyari Usulkan Bentuk Pansus

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Revitalisasi Lapangan Merdeka, Dedy Aksyari Usulkan Bentuk Pansus

Photo : Dedy Aksyari, Anggota DPRD Medam, Komisi 4

Medan - Setelah sebelumnya Rapat Dengar Pendapat di Komisi 4 DPRD Medan tentang Revitalisaai Lapangan Merdeka di batalkan sepihak oleh pihak Komisi, kini RDP kembali di gelar, Selasa (27/9/2022)

Dalam RDP tersebut Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan - Sumatera Utara (KMS M-SU)  Peduli Lapangan Merdeka Miduk Hutabarat sebut revitalisas Lapangan Merdeka Medan cacat proses. Untuk menghindari masalah besar ke depannya perlu dilakukan pembenahan sejak dini.

"Pemko Medan terlalu PD  (Percaya Diri) melakukan revilatisasi Lapangan Merdeka secara sepihak," sebut Miduk Hutabarat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (17/9/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST didampingi Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, bersama anggota Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Pada kesempatan itu, Miduk Hutabarat didampingi sejumlah tokoh yang bergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Medan - Sumatera Utara (KMS M-SU)  peduli Lapangan Merdeka mengatakan, revitalisasi pembangunan Lapangan Merdeka harus memenuhi sejumlah dokumen. "Pemko harus memenuhi apa saja baru melaksanakan pembangunan. Dari pada bermasalah ke depannya," tetang Miduk.

Menyikapi penuturan KMS-SU, anggota dewan komisi IV 
Anggota Dewan Dedy Aksyari Nasution mengatakan perlu membentuk Pansus untuk mendalami sejumlah persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka. 

"Tadi saya Usulkan Perlu di Bentuk Pansus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari KMS-SU" pungkasnya.**