Di Sosper Hasyim SE, Ketua FGTT Kota Medan Pertanyakan Guru Honor Non K2 Belum Di Data

Di Sosper Hasyim SE, Ketua FGTT Kota Medan Pertanyakan Guru Honor Non K2 Belum Di Data

Photo : Rahmah Nasution Ketua FGTT Kota Medan saat Acara Sosper Hasyim SE Ketua DPRD Kota Medan

Medan - Hasyim SE Ketua DPRD Kota Medan menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Pukat 7 Gang Nauli Medan (26/9/2022)

Tampak Hadir pada acara tersebut Rahmah Nasution Ketua Forum Guru Tak Tetap (FGTT) Kota Medan.

Rahmah mengatakan bahwa guru Honor Kota Medan Baru menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Medan terkait tidak di lakukan Pendataan bagi guru Non ASN & Non K2 yg bertugas di sekolah Negeri sesuai Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli  2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN .

"Pada Acara Sosialisasi Peraturan Produk Hukum Daerah yang di Gelar Bapak Hasyim SE Ketua DPRD Medan, kami guru honor meminta bantuan beliau untuk membantu agar guru honorer yang bertugas di sekolah negeri Non K2 agar ikut di data sesuai Surat Edaran Menpan di atas, perwakilan guru Honorer sudah berusaha untuk berkoordinasi dgn Kepala dinas Pendidikan Kota Medan namun sampai saat ini belum ada realisasi Pendataan bagi Guru Honor sekolah negeri Non K2, mirisnya dan sangat menyakitkan karena kebijakan ini merupakan kabijakan secara nasional hanya Kota Medan yang tdk melakukan Pendataan bagi guru Honor di sekolah negeri" ungkapnya

Berdasarkan Info yang di terima, Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan dari 366.220 honorer K2 yang tersisa (masuk database BKN), baru 74.832 orang yang masuk pendataan.

Artinya, masih ada selisih 291.388 honorer K2 belum masuk pendataan non-ASN.

"Ini sangat janggal. Honorer K2 yang seharusnya masuk 366.220, tetapi yang tercatat baru 74 ribuan. Sementara, tenaga non-ASN (bukan K2) angkanya 963.699," kata Bima Haria di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Bima kemudian mempertanyakan ke mana selisih honorer K2 yang belum masuk pendataan non-ASN.

Apakah mereka sudah tidak bekerja lagi, meninggal atau ada hal lain.

Jika kejadiannya seperti itu, admin atau operator instansi seharusnya melaporkan pada aplikasi yang sudah dibuat BKN.

Di dalam pendataan non-ASN, BKN membuat sistem yang mana ada tombol Lapor untuk honorer K2 yang sudah tidak aktif lagi bekerja atau meninggal.

"Jadi, data BKN per 19 September, jumlah honorer yang masuk pendataan non-ASN sebanyak 1.038.531, tetapi hanya 73.832 honorer K2 yang dilaporkan," pungkasnya.**