Kisruh Pasar Aksara Baru Kota Medan
PUD Pasar Kenakan Kontribusi, DPRD Medan Rekomendasikan Turun 15 persen, Akhirnya Walikota Suruh Kembalikan Dana Pedagang
Medan - Para pedagang Pasar Aksara Medan akan segera menempati lokasi baru yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perimahan Rakyat (PUPR) di Jalan Masjid, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Bangunan pasar baru berbiaya Rp 94 miliar tersebut terletak tak jauh dari Pasar Aksara sebelumnya di Jalan HM Yamin Medan yang ludes terbakar pada tahun 2016 lalu.
Meski pasar tersebut sudah dibangun oleh pemerintah pusat, namun para pedagang mengaku masih dimintai biaya kontribusi untuk menempati kios maupun stand yang ada. Jumlanya bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Ihwal biaya kontribusi tersebut tercantum dalam selebaran Keputusan Direksi Perusahaan Umum daerah Pasar Kota Medan tentang Penetapan Besaranya Biaya Kontribusi Penyediaan Fasilitas/Prasarana Kios/Stand Pasar aksara Kota Medan yang ditandatangani oleh Dirut PUD Pasar, Suwarno tanggal 17 Juni 2022.
Dalam surat tersebut dicantumkan besaran kontribusi berdasarkan letak kios yang ada. Berikut data besaran kontribusi untuk kios tersebut.
Kios emas Rp 15 Juta (Lantai 1), Kios Kain/Sepatu/Tas dan Tukang Jahit Rp 12 Juta (Lantai 1) dan Rp 9,5 Juta (Basement), Kios Barang Sampah, Kelontong/Beras/Pecah Belah/Gilingan Kopi/Bumbu/Cabut Bulu Ayam Rp 9,5 Juta (Basemen).
Kemudian, Kios Barang sampah/Makan/Minuman/kukur kelapa Rp 8,5 juta (Lantai 2), Stand daging Rp 7 juta (lantai 2), Stand Barang Sampah Rp 6,5 juta (Lantai 2), Stand Ikan Basah Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Kukuran Kelapa Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Makanan/minuman Rp 5 juta (lantai 2), Stand Sayur Rp 5 juta (Lantai 2).
Sedangkan, Kios Barang Sampah Rp 10 Juta (Mezzanine) dan Stand Barang Sampah Rp 7 Juta
Kemudian Komisi III DPRD Medan merekomendasikan biaya kontribusi penyediaan fasilitas prasarana kios dan stan pasar Aksara Medan diturunkan sebesar 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) , Rabu (20/7/2022).
Dalam RDP ini dihadiri oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu Adm Fernando Napitupulu, Dirbang SDM Imam Abdul Hadi, Pimpinan Pimpinan Divisi Ritel Syafrizal dan perwakilan pedagang Pasar Aksara.
Belakangan berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada Perumda Pasar untuk segera mengembalikan sekitar Rp600 juta dana pedagang yang akan dipakai penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara baru.
"Kurang lebih Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang Pasar Aksara," terang Dirut Perumda Pasar, Suwarno di Medan, Rabu.
Pengembalian dana itu, lanjut dia, akan dilakukan dalam waktu dekat secara transparan, sehingga menjadi modal tambahan bagi pedagang berjualan di Pasar Aksara baru nantinya.
Sebab, katanya, pihak Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersedia menyiapkan fasilitas kios di Pasar Aksara baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Iqbal Alfansyuri Aktifis yang juga Pemerhati Pasar Tradisional Kota Medan mengatakan bahwa kebijakan yang berubah berubah ini menurutnya sangat mencurigakan karena dirinya menganggap bahwa ada tekanan yang kuat hingga membuat PUD Pasar Kota Medan membatalkan Surat Keputusan yang di buatnya sendiri, Sabtu (14/9/2022)
"Ada Apa PUD Pasar Kota Medan membatalkan SK yang sudah di buatnya sendiri tentang Kontribusi Kios Pasar Aksara Baru, ini menjadi pertanyaan publik, kalau memang mau menggratiskan kenapa tidak dari awal, di duga ada pemufakatan jahat karena tercium aroma tak sedap kemudian tiba tiba di gratiskan" ungkapnya
Iqbal juga meminta kedepannya PUD Pasar Kota Medan tidak asal membuat SK, karena ini akan berdampak kepada kredibilitas PUD Pasar Kota Medan
"Ini SK sudah di buat, kemudian di batalkan, jangan sampai masyarakat menilai PUD Pasar tidak Profesional, wajar saja kalau PUD Pasar Kota Medan merugi terus, kalau pengelolaannya di duga tidak profesional" pungkasnya.**