Pasca Pertemuan Dengan Dinas PKP2R Kota Medan

LKLH Sumut Tuding Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tak Punya AMDAL

LKLH Sumut Tuding Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Tak Punya AMDAL

Photo : Indra Mingka Ketua LKLH Sumut bersama Kabid Iwan di Dinas PKP2R Kota Medan

Medan - Indra Mingka Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut mendatangi Kantor Dinas PKP2R Kota Medan mempertanyakan AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

Indra Mingka mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke Dinas PKP2R Kota Medan untuk menjemput Poto Kopi  Dokumen AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, dirinya di terima Kabid Iwan, sesuai arahan dari Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, tapi sayangnya dirinya tidak berhasil mendapatkan bahkan melihat Dokumen AMDAL tersebut, Selasa (20/9/2022)

"Tak di kasi Dokumen tersebut bang, di lihatpun tak boleh" ungkapnya

Dirinya melihat bahwa Dinas PKP2R Kota Medan tidak transparan dan tidak menghargai keterbukaan Informasi Publik kepada LKLH Sumut yang konsern dibidang Lingkungan Hidup

"Kami duga Dokumen AMDAL Revitalisasi Lapangan Merdeka tidak ada, sehingga saat kami minta tak di perlihatkan ataupun di berikan kepada kami" katanya.

Iwan Kabid Dinas PKP2R Kota Medan mengatakan bahwa sesuai arahan Kepala Dinas Kota Medan bahwa Dokumen AMDAL ada tapi tak bisa kami tunjukkan

"Ada Dokumen AMDALnya tapi sesuai arahan Kadis tak bisa ditunjukkan bang" ujarnya

Sebelumnya di beritakan, sehubungan dengan Kegiatan Pembangunan Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka Kota Medan Tahun Anggaran 2022 disatuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan 
Penataan Ruang Kota Medan dengan Anggaran sebesar Rp. 91.555.327.000,00 dengan Kontraktor / Rekanan PT. Lince Romauli Raya Jakarta Utara, Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara (DPW LKLH Sumut) menyurati Kepala Dinas PKP2R Kota Medan dengan No Surat : 0189/DPW/LKLH-SU/IX/2022. Sipat : Penting, Perihal : Mohon Informasi, Selasa (14/9/2022)

Surat tersebut di tanda tangani oleh Pemohon :
Nama / NIK : Indra Mingka / 1274010501740002. 

Jabatan : Ketua LKLH Sumut 

Alamat : Jl. Metereologi Raya Komplek Al Baroqah Blok Jeddah No. 12 Kota Medan. 

Nama / NIK : Rahmadsyah / 1271190405780001.
 
Status : Penduduk Kota Medan 

Alamat : Jl. S. Parman Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah. 

Indra Mingka mengatakan bahwa Kegiatan Revitasliasi Kawasan Lapangan Merdeka sedang dikerjakan oleh Kontraktor PT. Lince Romauli Raya termasuk dengan memasang Plang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) 

"Kegiatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang pastinya kegiatan itu memerlukan Ijin Lingkungan dan dokumen Persetujuan Lingkungan berupa Analisa Dampak Lingkungan ( AMDAL ) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan 
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL-UPL ) dan Amdal Lalin" ungkapnya

Lanjut Indra Mingka mengatakan bahwa AMDAL Pembangunan Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka merupakan instrumen penting dalam setiap usaha atau kegiatan pembangunan memuat pengkajian mengenai dampak, 
evaluasi di sekitar lokasi rencana, saran, masukan, serta tanggapan masyarakat, prakiraan terhadap besaran dampak serta sifat pentingnya dampak yang terjadi jika rencana usaha atau 
kegiatan tersebut dilaksanakan, evaluasi secara holistik terhadap dampak yang terjadi untuk menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup dan rencana pengolahan, 
pemantauan lingkungan hidup dari suatu rencana pembangunan.

"LKLH berharap agar Kadis PKP2R Kota Medan dapat memberikan informasi berupa salinan foto copy dokumen 
persetujuan Lingkungan berupa Ijin Lingkungan, AMDAL, UKL-UPL dan Amdal Lalin Kegiatan 
Pembangunan Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka, karena kepentingan kami sebagai pemohon adalah untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan Pemrakarsa AMDAL untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup guna mewujudkan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup yang berkelanjutan dan waktu pengambilan Copyan dokumen akan kami jemput sendiri 3 (tiga) hari sejak surat ini 
disampaikan ke Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan di Jalan AH Nasution Kota Medan" pungkasnya.**