Dugaan Pembakaran Kawasan Hutan Pinus IUPHKm KTH Silau  Raja di Samosir

Sekjen LKLH Pusat Akan Berikan Kesaksian di Kantor Wilayah BPPHLHK Wilayah Sumatera 

Sekjen LKLH Pusat Akan Berikan Kesaksian di Kantor Wilayah BPPHLHK Wilayah Sumatera 

Photo : Indra Mingka Ketua LKLH Sumut

Medan - Terkait adanya dugaan kebakaran di areal yang di duga di dalam kawasan hutan IUPHKM KTH Silau Raja di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera, Indra Mingka Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera menyurati Sdr Irianto tertanggal 19 September 2022 dengan Nomor Surat : S.2320/BPPHLHKS/Seksi.1/kum/9/2022, Sifat : Penting, Perihal : Meminta Keterangan

"Sekjen LKLH Pusat Akan Berikan Kesaksian di Kantor Wilayah BPPHLK Wilayah Sumatera terkait kebakaran hutan di Samosir" ungkapnya, Minggu (19/9/2022)

Indra mengatakan bahwa isi surat tersebut sehubungan dengan kegiatan penanganan pengaduan yang sudah oleh Balai BPPHLHK Wilayah Sumatera dan

"Bahwa dalam rangka membuat terang perkara dimaksud maka BPPHLHK Wilayah Sumatera meminta keterangan kepada kami sebagai pelapor yang akan di tuangkan dalam Berita Acara Meminta Keterangan" katanya

Dirinya menambahkan bahwa keterangan di rencanakan pada :

Hari/Tanggal : Jum"at (23/9/2022) Pukul 10 Wib s/d selesai, Tempat : Kantor Seksi Wilayah 1 BPPHLHK Wilayah Sumatera Jalan Karya Pasar IV Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang

"LKLH Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai ke persidangan" pungkasnya.**