Eni Kurnia Kepsek SDN 19 Bantan Dibuang BKPP Bengkalis Tampa Sebab

Eni Kurnia Kepsek SDN 19 Bantan Dibuang BKPP Bengkalis Tampa Sebab

Kabar Bengkalis - Kepala Sekolah SD Negri 19 Bantan, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Eni Kurnia nyaris pingsan setelah mendapat Surat pidah mendadak kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Riau, pada Selasa (23/10/18).

Berdasarkan surat No:Kpts.821.2/BKPP/2018/16, Eni dibebas tugaskan dari Kepala Sekolah SD Negri 19 Bantan, dan dipindahkan menjadi guru biasa ditempat yang jauh dari kediamannya yaitu daerah lain di SD N 17 Kecamatan Talang Mundau.

"Saya tidak pernah berbuat kesalahan semasa memimpin SD N 19 Bantan, kenapa saya tiba-tiba dipindah," kata Eni Kurnia S.Pd.SD kepada awak media.

Atas pindahnya Eni jauh dari rumah ini dia mengaku taat sama pimpinan namun seharusnya pimpinan ini mempertimbangkan karena anak dan suaminya akan tertinggal dirumah, jauh dari lokasi sekolahnya.

"Kalau pindah kesana, pulang balik kerumah sepertinya tidak mungkin balik hari," jelasnya.

Atas mendadaknya surat ini Eni merasa diintimidasi dan diskriminasi apalagi selama ini dia tidak bersalah.

"kayaknya saya tidak pernah bersalah, wajar dong saya nanya pemindahan ini," jelasnya Selasa (23/10/18).

Banyak kalangan menilai pemindahan dan pembebas tugasan Eni adalah sebagai bentuk intimidasi dan diskriminatif pada seorang guru, apalagi dizaman sudah merdeka seperti sekarang seharusnya Eni tidak dikorbankan untuk kepentingan pribadi, politik dan golongan.

"Kok tega ya?, jelas pemerhati pendidikan Riau, Arman Bahtiar.

Atas dugaan diskriminasi pada Eni Kurnia ini, dikomfirmasi terkait adanya surat pemindahan Kepala Sekolah SD N 19 No:Kpts.821.2/BKPP/2018/16 ini, Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, H Tengku Zainuddin melaui via WhasApp Selasa, (23/10/2018) belum memberikan komentar.(Rom/fer)