Camat Medan Perjuangan Di Duga Buat Kebijakan Menyalahi Perwal Kota Medan, Kok Bisa??

Camat Medan Perjuangan Di Duga Buat Kebijakan Menyalahi Perwal Kota Medan, Kok Bisa??

Photo : Kantor Camat Medan Perjuangan

Medan - PNS di Kecamatan Medan Perjuangan resah, Zul Solin, Camat Medan Perjuangan membuat kebijakan yang di duga melampui Walikota Medan.

Seorang PNS yang tak mau di sebut namanya mengatakan bahwa Zul Solin membuat kebijakan yang kena teguran tidak apel kena potongan Tunjangan Kinerja atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sebanyak 2 (dua) persen

"Dasarnya peraturan absensi itukan dah ada sesuai ketentuan dari BKD melaluai absensi aplikasi ASN.jam datang 07.45-08.15 dan jam pulang 04.30-17.15.sedang aturan Kecamatan Medan Perjuangan di suruh lagi apel sore tiap hari jam 16.45 seluruh ASN dan Kepling tiap hari dengan alasan absensi juga, inilah yang mau dipotong 2 persen sementara yg udah absensi aplikasi kok bisa dianggap nggak berlaku" ungkapnya kesal

Lanjut PNS tersebut mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak ada dalam Peraturan Walikota Medan

"Ini bisa kebijakan yang mengada ada, tidak jelas bang" ujarnya

Adrian Saleh Sekretaris BKD Kota Medan mengatakan bahwa memang ada Perwal yang mengatur tentang pemotongan TPP bagi PNS yang tidak mengikuti upacara, Jum'at (16/9/2022)

"Sepemahaman saya pasal itu untuk upacara, bukan apel" katanya

Zul Solin Camat Medan Perjuangan saat di hubungi awak media melalui pesan WA tidak menjawab.**