Di Inhu, Ada Satu Kades Tapi Aktif Sebagai Karyawan PTPN V
INHU - Rangkap jabatan di dua institusi Pemerintahan disinyalir akan berdampak buruk pada Masyarakat dan berpotensi korupsi.
Sebab seseorang yang menekuni rangkap jabatan berpeluang menyalahgunakan wewenangnya dan bahkan dikuatirkan mempengaruhi pelayanan publik.
Baca Juga :
"Kalau ada oknum Kepala Desa yang merangkap jabatan apalagi jika menerima gaji dari dua institusi pemerintahan yang berbeda dikuatirkan independensinya," tegas Kepala Inspektur Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak, belum lama ini.
Seyogyanya, kaya Boyke, setiap calon kepala desa yang sebelumnya aktif bekerja di instansi Pemerintahan ataupun BUMN harus terlebih dahulu menyertakan surat pernyataan pengunduran diri. "Biasanya pada saat pendaftaran dan penyerahan berkas, Bacalkades itu harus mundur dulu dari status Karyawan PTPN V, baru bisa ditetapkan sebagai calon kepala desa+Calkades)," papar Boyke.
Baca Juga :
Rangkap jabatan mulai menguap setelah oknum Kepala Desa Talang Sungai Limau Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu inisial "G" dilantik menjadi Kepala Desa namun hingga saat ini disinyalir masih aktif sebagai karyawan PTPN V AMO II di Afdeling VI.
Untuk menutupi status karyawannya tetap aktif di PTPN V, oknum Kades inisial "G" sengaja menggantikan dirinya kepada seseorang tenaga kerja yang lain. "Kades itu mengganti tenaga nya ke orang lain, dan dia sendiri yang menggaji, sedangkan gaji dari PTPN V, oknum Kades yang mencairkan," ungkap sumber yang enggan ditulis nama.
Sayangnya oknum Kades inisial "G" diminta tanggpan tidak pernah memberikan klarifikasi termasuk Manager Kebun AMO II, Herlis.
Dihubungi terpisah Humas PTPN V Pekanbaru Rizky Athriansyah tidak mempersoalkan ada karyawan PTPN V yang aktif menjadi kepala desa. Itu tidak masalah, dan sudah diatur dalam PKB (perjanjian kerja bersama)," jawab Rizky.
Kepala Bapemas Pemdes Pemkab Inhu Roma Doris mengatakan bakal menelusuri dugaan rangkap jabatan termasuk persyaratan pencalonan Bacalkades yang bersangkutan. "Kami akan berkoordinasi dengan Camat Rakit Kulim," singkat Roma. Sedangkan oknum Kades Talang Sungai Limau, inisial G dikonfirmasi lewat seluler tak kunjung memberi klarifikasi. (krc).