RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Revitalisasi Lapangan Merdeka Di Batalkan Sepihak

Yang Ngundang RDP Ketua DPRD Medan, Yang Batalkan Satpam, KMS-SU : Kami Di Lecehkan

Yang Ngundang RDP Ketua DPRD Medan, Yang Batalkan Satpam, KMS-SU : Kami Di Lecehkan

Photo : Endar Sutan Lubis Kadis PKP2R Kota Medan Di Depan Pintu Masuk DPRD saat RDP dibatalkan sepihak oleh DPRD Medan

Medan - Ketua DPRD Kota Medan mengundang resmi Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (KMS-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan dengan Nomor Surat : 005/13403 pada tanggal 06 September 2022 terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka di Ruang Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jam 14.30 Wib.

Awak media mencoba masuk untuk meliput RDP tersebut tapi sayangnya tak di beri masuk karena RDP di batalkan sampai saat waktu yang tak di tentukan

"RDP Batal bang, sampai waktu yang tak di tentukan ungkap Luther Sitepu sambil menutup Portal yang menutup Gerbang Masuk Gedung DPRD Kota Medan. Rabu (7/9/2022)

Miduk Hutabarat bersama anggota KMS-SU lainnya terkejut mendengar RDP yang di batalkan sepihak

"Ada apa kok di batalkan sepihak, kami di undang resmi, tapi kenapa di batalkan secara sepihak" ungkapnya

Sementara Anggota KMS-SU lainnya Burhan Batubara, Ir. Praktisi & sekeretaris HPJI Sumut mengatakan bahwa dirinya merasa tersinggung dan dilecehkan oleh DPRD Kota Medan

"Kita di undang resmi mau ngasi pendapat, kok malah di batalkan sepihak, kami tersinggung dan di lecehkan" ujarnya

Sementara Tim Kuasa Hukum KMS-SU Peduli Lapangan Merdeka Medan Redyanto Sidi mengatakan bahwa pembatalan yang di lakukan harusnya secara resmi dan formal karena DPRD Medan adalah lembaga Negara yang tertib Administrasi

"Boleh-boleh saja di batalkan, tapi karena kami di undang secara resmi harusnya di batalkan secara resmi pulak" katanya

Kadis PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan bahwa dirinya juga baru tahu di batalkan

"Saya baru tahu di batalkan, karena batal saya ke depan dulu" pungkasnya sambil berjalan menuju kantor Walikota Medan yang tepat di kantor DPRD Kota Medan.

Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Medan
 
Lantai 3, 07 September 2022
Pukul 14.30 WIB  s.d selesai  
Revitalisasi LM Ruang Publik, Cagar Budaya & Indikatif Situs Proklamasi.

KMS-SU yang hadir antara lain : 

1.    Burhan Batubara, Ir. Praktisi & sekeretaris HPJI Sumut 

2.    Jaya Arjuna, M.Sc, Lingkungan

3.    Meuthia F. Fadila, M.Sc.Eng, Akademisi & MTI

4.    Muh. Yamin, Dr. Prof., Akademisi dan Pakar UU Agraria 

5.    Miduk Hutabarat, ST, Aktivis & Pegiat Lingkungan

6.    Redyanto Sidi, Dr., & Khadafi, SH Advokat & Kuasa Hukum KMS dari LBH-Humaniora

7. Togu Sinambela, Pelukis/Pematung 8. Evi KPI Sumut.**