Nasib Guru Honorer Kian Tak Jelas, FGTT Kota Medan Datangi BKD Kota Medan

Nasib Guru Honorer Kian Tak Jelas, FGTT Kota Medan Datangi BKD Kota Medan

Photo : Forum Guru Tak Tetap Kota Medan (FGTT) saat bersama Badan Kepegawaian Kota Medan

Medan - Beberapa Waktu lalu Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menjanjikan tiga hal kepada guru honor di Kota Medan. Salah satunya, Aulia berjanji akan memberikan Surat Keterangan (SK) Dinas kepada para guru honor aktif di Kota Medan dalam waktu dekat. Dengan adanya SK Dinas tersebut, guru honor di Kota Medan akan memiliki status yang lebih jelas dan dilindungi hak-haknya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai tenaga pendidik.

"Ada Janji Pak Wawa memberikan Surat Keterangan (SK) Dinas kepada para guru honor aktif di Kota Medan, tapi sayangnya hal ini tidak di tindak lanjuti Kadis Pendidikan Kota Medan" ungkap pengurus Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, yakni Ketua Rahma Nasution, Rabu (7/9/2022) petang saat pertemuan di ruang BKD Kota Medan

Lanjut Rahmah Nasution sampai saat ini Kadis Pendidikan juga belum melakukan pendataan dan pemetaan terhadap Guru Honorer, oleh karena itu dirinya meminta kepastian nasib guru honorer melalui Badan Kepegawaian Kota Medan

“Sampai saat ini Kadis Pendidikan Kota Medan belum memberikan SK Kepala Dinas kepada kami dan belum melakukan pendataan dan pemetaan, Ada apa dengan Pak Kadis" ujarnya

Pasalnya, kata Rahmah Nasution, sejak tahun 2019 yang lalu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan tidak lagi mengeluarkan SK Dinas tersebut. Sehingga sejak tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2022 ini, guru-guru honorer di Kota Medan tidak memiliki SK Dinas.

Adrian Saleh Sekretaris BKD Kota Medan di dampingi Alfi mengatakan dirinya akan secepatnya berkordinasi dengan Kepala Dinas Kota Medan apalagi nanti ada pertemuan dengan BKN menghadirkan BKD se Sumatera Utara

"Secepatnya akan kita kordinasi ke Kadis Pendidikan Kota Medan dan paling lambat kita sampaikan tanggal 19 Agustus karena ada pertemuan nanti dengan BKN" pungkasnya.++