Honorer Dishub Kota Medan Di Hubungi KPK Dan Frontier, 

Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan Akan Mengadu Ke Pansus Honorer DPR - RI

Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan Akan Mengadu Ke Pansus Honorer DPR - RI

Photo : Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan dan Forum Guru Tak Tetap Kota Medan bersama Badan Kepegawaian Kota Medan

Medan - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus (Pansus) honorer yang bertugas mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi telah membentuk Pansus Honorer yang fungsinya mendorong agar seluruh tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Rahmadsyah Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan mengatakan bahwa dirinya sejak masa kepemimpinan Walikota Medan Eldin dan Ketua DPRD Medan Amiruddin terus menyuarakan persoalan Honorer Kota Medan.

"Kita terus suarakan agar Honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di Pemko Medan bisa menjadi ASN, dari awal terus kita suarakan hingga kini" ungkapnya. Rabu (7/9/2022)

Rahmad juga mengatakan bahwa Persoalan ini akan kita bawa ke Pansus Honorer DPR-RI

"Kita minta dukungan pak Walikota Medan Bobby Nasution agar para Honorer yang puluhan tahun bekerja di Pemko Medan bisa menjadi ASN dan Persoalan ini akan kita bawa ke Pansus Honorer DPR RI" ungkapnya

Sebelumnya, Yuslim (52) Pegawai yang sudah bekerja selama 27 Tahun sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan yang bekerja selama  Medan dihubungi KPK & Frontier.

Begini isi WA KPK dan Frontier kepada Yuslim

Dengan hormat
Kepada *Bapak/Ibu YUSLIM*

*Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Frontier* sebagai pelaksana *Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022* yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia. Dengan mengisi survei ini, Bapak/Ibu telah *berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.*

Bapak/Ibu diminta *menilai KOTA MEDAN* berdasarkan pengalaman Bapak/Ibu *sebagai pegawai* di instansi tersebut.  *Pengisian survei ini dilakukan secara online pada periode Juli – Oktober 2022.* KPK dan Frontier berkomitmen *menjaga kerahasiaan seluruh informasi pribadi* Bapak/Ibu.

Apakah Bapak/Ibu bersedia mengisi SPI 2022?

Yuslim mengatakan dirinya sudah mengisi Form tersebut. Minggu (28/8/2022)

"Sudah kuisi Formnya bang" ungkapnya

Lanjut Yuslim mengatakan dirinya meminta kepada KPK agar mengusut kecurangan terhadap proses pengangkatan Honorer menjadi PNS di Tahun 2015

"Aku sudah mengabdi selama di Pemko hingga saat ini selama 27 Tahun, kawan kawanku sudah PNS, aku korban tidak Integritasnya Pemko Medan terkait dugaan kecurangan pengangkatan honorer menjadi PNS" ungkapnya

Lanjut Yuslim, Kalau Allah berkehendak, aku mau mengantar berkas berkas Honorerku  ke KPK agar mengusutnya dan agar aku bisa diangkat menjadi PNS

"Kawan - kawanku sudah jadi PNS, aku yang mengabdi selama 27 Tahun seharusnya sudah jadi PNS, karena Pemko Medan tak memiliki Integritas beginilah nasib yang ku alami" ujarnya.

Adrian Saleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan bersama Alfi mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk Membahas persoalan Honorer yang ada di Kota Medan

"Tanggal 19 ada pertemuan Zoom meeting dengan BKN membahas persoalan honorer, dan saat ini kita masih melakukan pendataan secara pasti" pungkasnya

Tampak hadir di pertemuan di ruang BKD tersebut Rahmah Nasution Ketua Forum Guru Tak Tetap (FGTT) Kota Medan menyampaikan persoalan guru honorer yang ada di Kota Medan.**