Laporan Tertipu Fee Proyek Dilirik Ditreskrimsus, Dikonfirmasi Kadiskes Dumai “Berdalih” Wako Malah “Kebakaran Jenggot”

Laporan Tertipu Fee Proyek Dilirik Ditreskrimsus, Dikonfirmasi Kadiskes Dumai “Berdalih” Wako Malah “Kebakaran Jenggot”

Dumai - Laporan korban penipuan No LP/B/287/VI/2022/SPKT/RIAU, Ilyas kabarnya masih didalami pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, dari informasi yang didengar redaksi kabarriau/babe Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai, dr. Syaiful, MKM, juga telah dipanggil namun sayang Kadis ini enggan menjawab terkait pemanggilan ini.

“No komen saya,” demikian jawab dr. Syaiful dikonfirmasi redaksi dari beberapa pertanyaan, Selasa (6/9/22). Salah satu pertanyaan redaksi “Apakah benar Pak kadis sudah dipanggil Pihak Krimum Polda Riau terkait “surat sakti” Wako Dumai yang membuat pengusaha tertipu”. Lagi-lagi jawabnya “no komen”.

Patut diduga pengusaha yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai bernama Ilyas (60 Th) sebagai pelapor merupakan korban penipuan fee proyek yang diduga akibat dari “surat sakti” walikota Dumai, H. Paisal, SKM,MARS, beberapa bulan lalu terindikasi “laporan palsu” pasalnya laporan Ilyas tertipu senilai Rp.959 juta di KrimUm Polda Riau tidak mau lagi memberikan keterangannya pada Polisi.

Aneh, sebelumnya diberitakan kabarriau/babe terkait “surat saktinya” wako Dumai yang dikeluarkan dengan tanda tangan basah, Wako ini malah “kebakaran jenggot” ada apa?.

Sebelumnya juga pada media ini Ilyas mengaku kesalnya tak terbendungi lagi karena uangnya  senilai Rp.959 juta tak jelas ujung pangkalnya setelah. Said Taufik yang merupakan jembatan (mediator) untuk memenangkan tender proyek puluhan miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dan kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkelit ketika ditanya kejelasan pekerjaan ini.

Ilyas merasa tertipu oleh warga jalan Laksamana Siak, Said Taufik, menjanjikan proyek kedua Kementerian ini namun beberapa bulan ditunggu proyek itu tak kunjung ada sementara uangnya sudah diberikan dihadapan Said Taufik ini.

Anehnya sebelumnya melalui pesan WhatsApp dikonfirmasi kembali Ilyas bersemangat “iya, bantu gas ya,” demikian kata Ilyas kala itu. Namun entah apa gerangan yang membuat Ilyas “ragu” setelah berita terbit dikonfirmasi tambahan terkait tindak lanjut laporannya di Polda Riau itu, Ilyas terkesan menghindar dan bahkan terkesan seperti mengancam wartawan.

“Kau ni siapa ikut campur urusan orang jumpa kita dulu. Jumpa saya sebelum anggota saya cari awak,” tulis Ilyas dalam pesan WhatsApp nya, pada Senin (25/7/22) lalu.

Padahal redaksi kabarriau/babe hanya konfirmasi terkait tindak lanjut laporannya di Polda Riau, “Terkait laporan bpk di Polda Riau saya dapat informasi kalau bapak sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap laporan penipuan. Apakah sebagai korban penipuan kok bapak terkesan diam. Apakah laporan tersebut gertakan saja untuk pelaku,” Ilyas menjawab kembali menjawab “Jumpa saya sebelum saya suruh anggota saya cari awak tu,” jawab Ilyas.

Diberitakan sebelumnya, ada laporan dugaan penipuan ini berawal dari ST (Said Taufik) yang menunjukkan selembar surat walikota Dumai dengan No 443/Binkes/1079 tertanggal 27 Des 2021, yang katanya menindaklanjuti pekerjaan proyek dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dan kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Ilyas.

Kejadian itu sekira bulan November 2021, Ilyas dengan ST bertemu di Star City. Kemudian ST menawarkan kerjasama dua proyek pengadaan alat kesehatan Covid-19 yang berada di kota Dumai dengan nilai sebesar 50 Milyar dan 90 miliar dari dua kementerian (Kemenkeu dan  Kemenkes).

“Saya ditawarkan proyek dari dua Kementerian. ST meminta panjar kalau mau mendapatkan proyek ini. Saya yakin setelah ST menunjukkan surat walikota Dumai itu,” kata Ilyas, Minggu (10/7/22) sebelumnya membenarkan laporannya di Polda Riau.

Setelah pertemuan sekitar 1 minggu kemudian “bujuk rayu” dilanjutkan ST meyakinkan Ilyas,, dengan mendatangkan dua orang yang disebut ST sebagai pegawai Kemenkeu bernama Riki Albonio dan Ayu Yohana Dewi yang bekerja di Kementerian Kesehatan.

Saat itu kepada Ilyas, ST minta proyek itu dengan panjar fee. Uang diberikan dengan beberapa kali diserahkan pada mereka dengan total nilai Rp. 959 juta dan akan dilunaskan setelah proyek itu ditangan beliau dengan janji potong fee 30 persen dari nilai proyek.

Untuk kelanjutan proyek ini kemudian ST minta bertemu dengan Ilyas di hotel Premiere jalan Jend Sudirman Pekanbaru. Bujuk rayu ST kembali dilanjutkan dengan memperlihatkan surat walikota dumai dengan No 443/Binkes/1079 tertanggal 27 Des 2021 itu.

Ilyas sepakat mengambil proyek tersebut dari ST, Riki Alvonio serta Ayu Yuhana Dewi. Dihadapan ST terjadi pembicaraan dengan Riki Alvonio dengan Ayu Yohana.

“Keduanya meminta Fee 30 persen dari nilai keuntungan proyek tersebut. Namun ternyata proyek yang ditawarkan ST tersebut sampai saat ini tidak ada. Makanya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau,” kata Ilyas.

Laporan Ilyas di Krimum itu kini mendapat perhatian oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan. dikonfirmasi dia menjawab “nanti kita cek fakta hukumnya,” kata Ferry.**