Warga Kesusahan Cek Surat di Protokopim Pemko Medan, Stafnya Jam 10 Pagi Belum Datang Juga

Warga Kesusahan Cek Surat di Protokopim Pemko Medan, Stafnya Jam 10 Pagi Belum Datang Juga

Photo : Kantor Walikota Medan

Medan - Koalisi Masyarakat Sipil Medan - Sumut (KMS-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan menyurati Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM pada tanggal 16 Juli 2022 dengan No 01/KMS-MSU/VII/2022 

Adapun isi Surat tersebut adalah sebagai berikut :

Kepada Yth :
Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

Di - Tempat

Dengan hormat, 
Kiranya Bapak Walikota Medan dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan senantiasa dalam keadaan sehat dan dalam lindungan- Nya sehingga dapat menjalankan tugas sehari

Kami sangat berterima kasih dan memberi Apresiasi atas Kebijakan Bapak menerbitkan Surat Keputusan SK Walikota Medan dengan No 433/28.433/28/K/X/2021 tanggal 28 Oktober 20210 tentang Penetapan Lapangan Merdeka Medan bersama 92 Bangunan lainnya sebagai Cagar Budaya

Dan Rencana Bapak Melakukan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang telah di lakukan peletakan Batu Pertama oleh Bapak Preaiden Ir Joko Widodo kami sambut dengan sangat.

Mengingat ada hal yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Perihal Revitalisasi LMM tersebut, ijinkanlah kami bertemu Bapak di kantor Walikota pada hari Selasa 19 Juli 2022 Pukul 10.00 Wib.

Atas berkenannya Bapak menemui kami, kami ucapkan terima kasih

Salam Hormat,

Miduk Hutabarat (Kordinator Koalisi)

Prof Usman Pelly, PH.D (Penasehat Koalisi)

Warga yang mencoba mengecek tersebut kesulitan untuk mengkonfirmasi karena Heri dan Andre Staff Bagian Protokopim belum juga hadir meskipun waktu sudah menunjukkan jam sepuluh pagi. 

"Sebenarnya Kantor buka jam berapa ya bang, kok belum datang si Andre dan Heri padahal dah jam sepuluh pagi" ungkapnya

Chusnul Kabag Protokopim mempersilahkan awak media mempertanyakan ke Staffnya Andre dan Heri terkait surat KMS-SU, Senin (5/9/2022)

"Tanya aja ke Andre dan Heri terkait itu bang"

Awak Media bingung, bagaimana mau mempertanyakan orangnya saja tak ada di ruangan Bagian Protokopim.

Kemudian Awak Media mencoba menghubungi Andre dan Heri melalui pesan WA.

Andre mengatakan agar KMS-SU mengetik surat ulang kembali dan akan di sampaikan ke pimpinan.

"Izin bang, bisa ketikkan ke saya ulang bang, audiensinya terkait apa bang, dan nama-nama peserta audiensi max 3 orang bang, Biar bisa saya lapor kembali ke pimpinan bang" pungkasnya.**