Terkait Limbah, DLH Inhu Sebut PT KAS Punya IPLC

Terkait Limbah, DLH Inhu Sebut PT KAS Punya IPLC

Kadis LH Inhu, ORI HANANG.

INHU – Kepala dinas (Kadis) lingkungan hidup (DLH) pemerintahm kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Ori Hanang mengatakan ada banyak limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas produksi pabrik kelapa sawit (PKS) jika dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi salah satu investasi yang menguntungkan. "Salah satu caranya, kata Kadis, dengan menerapkan sistem Land Application (LA)"

Sebab pemanfaatan limbah cair kelapa sawit dengan cara LA kerap dilakukan perkebunan kelapa sawit sehingga produksi kelapa sawit bisa meningkat tanpa memunculkan resiko negatif terhadap lingkungan.

Namun, kata Ori, hingga setakat ini tidak semua infustri pengolahan sawit memanfaatkan limbah cair dengan penerapan LA, tapi ada perusahaan indstri yang membuang limbah cair ke media lingkungan sesuai dengan baku mutu yang ditentukan.

Ia mencontohkan, pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Kharisma Agro Sejahtera di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku, Inhu membuang limbah cair masih sesuai baku mutu yang telah ditentukan.

Bahkan perusahaan tersebut, katanya, telah memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC) sisa produksi yang sudah dikelola kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga boleh dibuang sesuai baku mutu yang telah ditentukan. “Dan itu bukan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 ,” sambung Ori.

Untuk memastikan limbah cair sisa produksi tetap pada titik baku mutu, Kadis DLH per enam bulan instansi yang ia pimpin harus melakukan pembinaan kesetiap industri dan pertambangan.

Selain pembinaan berkala, DLH mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi melakukan penyampaian laporan triwulan terkait penanggulangan limbah cair sesau dengan peraturan tekbis dan dokumen lingkungan.

“Kami selalu menghimbau seluruh perusahaan untuk aktif menjaga kondisi alam sekitar di tempat dia berproduksi, dengan melakukan treatment yang baik sesuai aturan limbah yang dikeluarkan atau yang akan di lepas ke alam lepas,” kata Kadis LH, Minggu (4/9/22).

Manajaman PKS PT KAS sendiri, sebut Ori, hingga saat ini masih aktif menyerahkan laporan per triwulan. Dan selama laporan triwulan dan semester masih normal, sesuai baku mutu,” paparnya.

Namun demikian, kata Ori Hanang, viral Vedeo membuang limbah cair bukan B3 dari kolam IPAL 13 ke sungai Lamlam di Desa Batu Papan oleh PKS PT KAS pertengahan bulan Agustus kemaren, sampel sudah diambil dan sedang diuji disalah satu Laboratorium Pekanbaru. (krc)