Kasus Brigadir J, Komnas HAM Menyarankan Polisi Datangkan Ahli-ahli Tertentu

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Menyarankan Polisi Datangkan Ahli-ahli Tertentu

Jakarta - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi maupun tersangka termasuk menindaklanjuti temuan mereka soal dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami untuk menelusuri isu pelecehan seks, guna mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022) kemrin.

Dikutip dari laman kompascom, ujar Taufan, “maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak”.

Lie detector umumnya digunakan dalam investigasi kriminal, yang dapat mendeteksi kebohongan pada seseorang.

Cara kerjanya adalah dengan mendeteksi reaksi fisiologis subjek berdasarkan jawaban yang diberikan atas pertanyaan seperti kasus “Mirna”.

Yakni, jika seseorang mengatakan kejujuran atau hal yang sebenarnya, maka mereka akan cenderung tetap bersikap tenang.**