Zainuddin Purba Sorotin Peredaran Narkoba di Kutalimbaru

PPATK : Ada Oknum Polisi Terima Aliran Dana Narkotika, Wakil Rakyat DPRDSU : Bandarnya Tak Tersentuh

PPATK : Ada Oknum Polisi Terima Aliran Dana Narkotika, Wakil Rakyat DPRDSU : Bandarnya Tak Tersentuh

Photo : Zainuddin Purba Anggota DPRDSU

Medan - Terkait PPATK yang menyatakan bahwa ada Oknum Polisi Terima Aliran Dana Narkoba dan Judi membuat Zainuddin Purba, Wakil Rakyat Anggota DPRDSU angkat bicara

Zainuddin Purba mengatakan dirinya menduga pasti ada uang yang mengalir kepada oknum polisi di Desa Namurube Julu. Selasa (30/8/2022)

"Desa ini kan ada personil babinkamtibmas, yang mengetahui adanya lokalisasi judi dan transaksi narkoba, baik di barak barak maupun didiskotik,alurnya dia akan melaporkan ke Kapolsek Kutalimbaru,
Kenapa Kapolsek Kutalimbaru tidak berbuat sesuatu,karena diduga pengusahanya sudah main ke atas" ungkapnya

Lanjut Zainuddin Purba mengatakan dirinya memastikan Kalau tidak ada dana yang mengalir kepada oknum, usaha perdagangan narkoba dan judi ini, tidak akan bisa aman.

"Kejahatan narkoba diwilayah ini diketahui oleh polisi, namun apa mau dilakukan kalau oknum pimpinannya tidak mau menumpasnya,Pimpinan yang saya duga bermain disini,diantaranyalah, ada Kasat narkoba, Kasat serse, Kabag Ops dan Kapolrestabes Medan,bisa juga sampai ke Dir narkoba kalau ke Kapoldasu saya rasa tidak" paparnya

Zainuddin Purba juga mengatakan bahwa kalau pimpinannya ini mau memberantas,tidak ada yang bisa berkutik.

"Satu hari selesai pemberantasan Narkoba semuanya, polisi ini sangat kuat kewenangannya, tidak akan mampu penjahat itu melawannya,kalau membayarnya mampu,inilah yg terjadi." pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mendeteksi aliran dana judi online ke rekening oknum dari kepolisian.

Selain oknum polisi, aliran dana judi online yang PPATK deteksi juga ada yang mengalir ke rekening ibu rumah tangga dan pelajar.

"Oknum (kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. (Selain itu ada juga) bu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," ujar Ivan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Namun, Ivan enggan membeberkan berapa banyak oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana judi online.

Dia mengaku sudah menyerahkan temuan PPATK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Tanya penyidik saja ya. Kan perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, PPATK sudah memblokir 421 rekening yang terkait judi online.

Sementara itu, masih ada 721 rekening lagi yang sedang PPATK hentikan terkait judi online.

"Total kurang lebih Rp 804 miliar," kata Ivan.

Lebih jauh, kata Ivan, dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekeningnya mencapai ke luar negeri.

Jumlahnya pun sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.**