Mantan Wakil Ketua DPR RI Jadi Terpidana

Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus Kebumen Disidang

Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus Kebumen Disidang

Kabar Korupsi - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan pagi ini sekira pukul 10.00 WIB rencananya sidang dakwaan kasus dugaan suap untuk mantan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, dia didakwa terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen pada APBN-P 2016 namun Taufik telah mengembalikan Rp 3,65 miliar tersebut.

Febri mengatakan KPK bakal membeberkan penerimaan dan juga peranan pihak lain yang melakukan perbuatan yang telah disangkakan terhadap Taufik dalam dakwaan ini. Dakwaan ini akan menjadi dasar untuk proses persidangan lebih lanjut.

Seperti diberitakan banyak media sebelumnya, Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.

Taufik Kurniawan adalah politikus PAN yang jadi anggota DPR dari Dapil Jateng VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga).**