Klarifikasi PT KAS Minta "Redam Berita" Buang Limbah & Monopoli DO

Klarifikasi PT KAS Minta "Redam Berita" Buang Limbah & Monopoli DO

Asap Pembakaran PKS PT KAS Mengepul Dari Cerobong

INHU - Setelah dua pekan dimintai klarifikasi tentang dugaan kerap membuang limbah cair bahan beracun dan berbahaya (B3) secara sembarangan ke salah satu sungai di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, akhirnya Manajamen PKS PT Karisma Agro Sejahtera (KAS), Along, akan memberi klarifikasi.

Anehnya klarifikasi yang disodorkan ke Kabar Riau, Manajaman industri pengolahan kelapa sawit itu justru mengajak 'meredam berita viral' tentang pencemaran lingkungan dan berita monopoli suplayer tandan buah sawit (TBS) oleh seseorang Among cs ke PKS PT KAS.

Selain meminta redam berita, perusahaan turut ngeles peran Kabar Riau meredam semua fihak-fihak terkait.

Sedangkan klarifikasi keliru diterima Kabar Riau Senin (22/8) sekitar pukul 19.15 Wib, sesaat setelah dimintai memberikan hak jawab atau tanggapan.

"Bentar y pak. Ni skrg mengenai berita kita yg bpk naikkan. kan bnyk pihak2 lain yg cari aku jg pak, Termasuk berita hearing dr dewan pak. Skrg aku lg bahas dan yakin kan pimpinan aku, kl bpk bisa dan akan redam semua pihak2 ini pak," sebut Along setelah dimintai klarifikasi.

Menerima klarifikasi yang justru mencederai kebebasan Pers, Kabar Riau lalu menjawab, "Maksud mu apa suruh saya mau meredam semua orang? Atau Bapak mau coba nyogok saya dan semua fihak2 terkait atas pemberitaan itu? Perlu saudara ketahui, saya kerja dengan profesional sesuai khaidah UU Jurnalistik," balas Kabar Riau.

Dicerca seperti itu, Along, justru mencoba memutar balikkan fakta, "Soal nya di tlp td bpk ada blg minta aku chat wa aj apa yg mau diklarifikasi nanti bpk yg naikkan beritanya, sekalian bantu meredam kawan2 yg lain. Berartikan ada niat baik dr bpk bantu aku meluruskan berita kemarin pak," balas Along.

Selanjutnya Along, kembali mencatut instansi Pemkab Inhu yang menyebut kesan klarifikasi di inisiasi dinas lingkungan hidup (DLH). "Lalu aku jg ada dpt petunjuk dr kadis LH, Minta aku jawab atau merespon ke bpk," sambung Along, masih lewat chatting.

Mencermati ajakan Perusahaan mencederai netralitas 'kuli tinta' termasuk meredam semua fihak-fihak terkait, Kabar Riau menghardik, "Kau salah, saya tidak pernah ngomong mau meredam siapapun ya! Yang saya sebutkan itu tadi dari telpon WA, saya minta ada jawaban klarifikasi atau tanggapan tentang Limbah maupun dugaan monopoli DO oleh seseorang," tegas Kabar Riau.

Lalu Along kembali menjawab, "Pak, spy kita gk salah paham. Aku minta bantu petunjuk dr bapak, boleh pak," cerca Along, lalu Kabar Riau menjawab, "Maaf, tidak ada petunjuk dari saya. Saya wartawan hanya butuh klarifikasi dari kalian Manajamen terkait berita2 yang sudah publish. Dan jika menurut kalian ada yang salah diberita, tunjukkan salahnya, berikan klarifikasinya," terang Kabar Riau.

Seperti diketahui viral Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang dugaan pencemaran lingkungan dilakukan PKS PT KAS dengan membuang limbah cair B3 sembarangan, Kapolres Inhu AKBP Baktiar Alponso turut menanggapi. "Sy ksh tau Kasrim," jawab Kapolres setelah membuka berita dan Vedeo viral tentang membuang limbah yang dikirim Kabar Riau lewat WhatsApp.

Kadis DLH Inhu, Ori Hanang Wibisono mengatakan beberapa bulan sebelumnya pengaduan serupa PT KAS membuang limbah cair dan saat ini sedang ditindaklanjuti. "Sampel nya masih diuji ke Laboratorium Dinas PU Pekanbaru," kata Ori.

Namun Ori Hamang kembali mempertegas jika limbah dimaksud bukan limbah B3 tapi limbah cair. 

Kepala Desa Lahai Kecamatan Batang Cenaku, Ahmad Rois mengatakan, PT KAS, selain kerap membuang limbah dimusim Penghujan, sistem Suplayer tandan buah sawit (TBS) ke PKS pun terkesan dimonopoli kelompok Among alias Hariyanto cs tanpa memperdulikan warga tempatan.

Padahal katanya, berdirinya pabrik pengolahan TBS menjadi CPO tersebut bermula dari dukungan Masyarakat tempatan karena PKS PT KAS tidak pernah memiliki kebun penyokong bahan baku. "Mereka itu hanya mengejar keuntungan pribadi dan golongan tanpa memperdulikan mahluk hidup disekitarnya," kecam Kades. (krc)