Memalukan, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Ditangkap Sodomi Pelajar di Hotel, Kajati Jatim; Inisialnya AH

Memalukan, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Ditangkap Sodomi Pelajar di Hotel, Kajati Jatim; Inisialnya AH

Bojonegoro - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, membenarkan kabar seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro beredar di masyarakat diduga menyodomi anak di bawah umur. Dia menyebut jaksa tersebut berinisial AH.

Disebutkan sumber, AH dibekuk polisi usai mendapat adanya laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung pada Kamis dini hari pada 00.35 di Hotel Setral, Jalan Gus Dur, Desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang.

"Kami ingin menginformasikan kepada rekan-rekan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan, yaitu inisialnya AH, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan. Kedudukannya sebagai Kasi itu di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ucap Mia kepada wartawan, Kamis (18/8/22).

Dilansir dari kumparancom Mia menjelaskan, penangkapan AH bermula dari laporan yang diterima dari Kejari Jombang. Dari laporan tersebut, ada seorang anak yang disekap di dalam kamar hotel bersama dengan pelaku AH.

"Diawali dengan adanya laporan warga bahwa ada seorang anak disekap di hotel. Ternyata begitu ditangkap oleh Polres Jombang, betul di situ ada seorang anak dan bapak tersebut dan tengah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tersebut," kata Mia.

"Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang," lanjutnya mantan Kajati Riau ini.

Mia telah memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati untuk mencopot jabatan AH sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro.

"Jadi kami copot sementara dan nanti Pak Aswas memproses, diajukan untuk segera dihentikan. Dan apabila memang terbukti bahwa dia melakukan tindak pidana tersebut, pasti sesuai dengan ketentuan UU Nomor 53 dapat dicopot sebagai pegawai kejaksaaan," kata Mia.

Mia juga telah memerintahkan Kajari Jombang dan Kajari Bojonegoro serta Asisten Pengawas Kajati Jatim untuk menginspeksi perkembangan penyidikan di Polres Jombang.

"Tentu di sini karena meliputi dua wilayah di mana yang bersangkutan tugasnya di Bojonegoro, sementara lokus peristiwa di Jombang, sehingga tadi pagi dua Kajari saya perintahkan untuk datang ke sana untuk bisa melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada pimpinan," jelas Mia.**