SPBU Ini Buat Macet, Berada Di Ruang Terbuka Hijau, Di Duga Tak Miliki Kajian AMDAL Dan AMDAL Lalin

SPBU Ini Buat Macet, Berada Di Ruang Terbuka Hijau, Di Duga Tak Miliki Kajian AMDAL Dan AMDAL Lalin

Photo : SPBU Jl Sudirman Medan

Medan - Pengguna Sepeda motor ini mengeluhkan keberadaan SPBU yang berada di Jalan Sudirman karena semakin lama keberadaan SPBU ini berdampak pada kemacetan di sekitaran Jalan Sudirman, apalagi Posisi SPBU ini sangat dekat dengan lampu merah. Selasa (23/8/2022)

"Macet bang, lihatlah,, keluar masuk SPBU, belum lagi simpang lampu merah yang dekat dengan SPBU menumpuk di situ" ungkapnya kesal

Sebelumnya SPBU Sudirman sempat dipersoalkan karena berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan bahkan Satpol PP Kota Medan pernah membongkar bangunan yang berada di atas SPBU tersebut karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Bahkan Persoalan ini sempat di bahas di Komisi IV DPRD Kota Medan, tapi hingga saat ini SPBU masih beroperasi dan masyarakat pengguna jalan merasakan dampak dari keberadaan SPBU ini yaitu kemacetan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara melayangkan surat kepada GM Pertamina MOR 1 Sumbagut, Jumat (5/3/2021). Surat tersebut terkait status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi SPBU Nomor 14.201.115 yang terletak di persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam surat tersebut LSM Penjara Sumut antara lain mengungkapkan dugaan pelanggaran oleh Pertamina MOR 1 Sumbagut apabila tetap memberikan izin operasional SPBU atas nama PT Amanah Lima Bersaudara dengan pertimbangan IMB tahun 2009 yang sudah tidak bisa digunakan lagi sebagai mana diatur oleh UU Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Ruang.

Selain itu, LSM Penjara Sumut juga menyatakan himbauan kepada Pertamina MOR 1 Sumbagut untuk meninjau ulang atau mencabut izin operasional SPBU tersebut, sebelum pihaknya melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Jika tidak ada realisasinya, kami dari DPD LSM Penjara Sumut akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak terkait,” ungkap LSM Penjara dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis dan Sekretaris DPD LSM Penjara Sumut Zulkarnain Siregar pada wartawan di Medan, kemarin.

Sementara itu, jajaran Comrel Pertamina MOR 1 Sumbagut ketika dikonfirmasi melalui Haris Anza, Jumat (5/3/2021), hingga berita ini dilaporkan, tidak memberikan keterangan atau tanggapan apa pun atas surat yang dilayangkan DPD LSM Penjara Sumut tersebut.**