Selain di Hearing, Watua DPRD Inhu Minta Limbah PT KAS Diriksa Secara Visual

Selain di Hearing, Watua DPRD Inhu Minta Limbah PT KAS Diriksa Secara Visual

Petugas DLH Inhu Ambil Sampel Limbah Cair B3 Dibuang

INHU - Menimpali pendapat anggota DPRD Inhu dari Dapil II Inhu Martimbang Simbolon akan menginisiasi panggil hearing Manajaman PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) dan dinas lingkungan hidup (DLH) atas dugaan buang limbah sembarangan ke Sungai Lamlam Desa Batu Gajah Kecamatan Batang Cenaku, Wakil Ketua (Watua) I DPRD Inhu pun angkat bicara.

Sebab, viralnya Vedeo dugaan membuang limbah B3 secara sembarangan oleh PKS PT KAS ke Sungai Lamlam dan akhirnya bermuara ke Sungai Cinaku sudah menjadi konsumsi publik yang harus disikapi. "Lagi di agendakan di komisi 3," jawab Masyurulah, Senin (22/8), tentang agenda panggil dengar pendapat Manajaman PT KAS dan DLH Inhu melalui Hearing.

'gerah' kepada Perusahaan karena diduga kuat acap kali kerap membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tanpa memikirkan dampak lingkungan dan kehidupan Masyarakat setempat, Politisi PKB Inhu mengatakan, "Gas, jangan ada yang ditutup tutupi, jika perlu Limbah diperiksa secara Visual aja," pintanya.

Terkait sanksi, katanya, stakeholder terkait harus menginplementasikan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan lingkungan hidup jelas sudah mengatur sanksinya. "Dan yg paling penting DLH musti terbuka dalam penyampaian hasil uji labor," sambung Masyrullah.

Kuatir terhadap independensi uji Laboratorium sampel limbah yang pada akhirnya menyimpulkan Limbah masih diambang mutu tapi disepanjang sungai aliran limbah tidak ada kehidupan fauna, Masyrullah berharap sampel limbah dibuang ke anak sungai diperiksa secara visual. 

Sebab dengan cara visual, informasi dan pesan dari sebuah objek Limbah akan terbaca oleh Indra penglihatan.

Sebelumnya anggota DPRD Inhu dari Dapil II Inhu Martimbang Simbolon ikut gerah terhadap ulah Perusahaan yang membuang limbah akan berdampak pada pencemaran lingkungan hidup faktor kesehatan mahluk hidup khususnya manusia. 

"Jika Vedeo Viral itu benar adanya, saya akan menginisiasi kawan kawan di Legislatif untuk dilakukan Hearing lintas Komisi," sebut Simbolon.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso membenarkan akan panggil hearing Manajaman PKS PT KAS dan instansi terkait atas se ijin pimpinan setelah merampungkan kegiatan Reses. "Nanti setelah kita habis jadwal reses..kita koordinasikan sm pimpinan DPRD," jawab Politisi partai Golkar Inhu itu.

Kepada DLH Inhu, Ketua DPC PBB Inhu itu kembali mensupport untuk tidak takut menegakkan kebenaran. Ayo DLH Inhu, tegakkan itu UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan lingkungan hidup, jangan takut, Masyarakat ada dibelakang mu," tegas Martimbang.

Sedangkan kepala DLH, Ori, membenarkan sampel pembuangan limbah sudah dibawa uji ke Laboratorium Dinas PU Riau di Pekanbaru. Bulan yang lalu juga ada pengaduan serupa," jawab Ori. Sedangkan Manajemen Perusahaan tak kunjung memberi klarifikasi. (krc)

 


Video Terkait :