Tindak Tegas Industri Yang Buang Limbah Sembarangan di Inhu

Tindak Tegas Industri Yang Buang Limbah Sembarangan di Inhu

PKS PT KAS di Desa Batu Papan Inhu.

INHU - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan, kepada Perusahaan 'membandel' atau kerap membuang limbah dengan sembarangan harus ditindak tegas.

Sebab, katanya, pencemaran lingkungan akan berdampak pada faktor kesehatan lingkungan bahkan mengancam kesehatan mahluk hidup lainnya tidak terkecuali kepada Manusia.

Penekanan dan kekuatiran ini dikatakan salah seorang anggota DPRD Inhu, Martimbang Simbolon kepada Kabar Riau setelah melihat Vedeo viral dugaan secara sengaja manajemen PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.

"Kalau benar itu limbah, gak bisa tuh ditolerir (PT KAS), harus ditindak, beri sanki setimpal sebagai efek jera," tegas politisi Perindo dari Dapil II Inhu itu, Minggu (21/8).

Ketua DPD Perindo Kabupaten Inhu ini juga berharap stakeholder terkait tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana kapada perusahaan. "Ayo DLH Inhu, (Dinas Lingkungan Hidup), tegakkan itu undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan lingkungan hidup, jangan ragu, masyarakat ada dibelakang mu," ucapnya.

Tidak bermaksud kuatir terhadap integritas DLH Inhu, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) ini kembali mengajak semua elemen mengawasi proses pengujian sampel yang dibawa DLH Inhu ke laboratorium Pekanbaru. "Dan jika pimpinan berkenan, saya akan menginisiasi untuk dimasukkan ke agenda hearing lintas Komisi," papar Martimbang.

Terpisah Kepala Desa Kuala Kilan, mendukung sepenuhnya rencana Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) untuk hadir ke Inhu khususnya mengawali dugaaan pencernaan limbah oleh PT KAS. "Kami Masyarakat siap membackup," sebut Ardiyonto.

Sebab menurut Ardiyonto, membuang limbah sembarangan oleh PT KAS tidak hanya sekali tapi sudah berulangkali.

"PT KAS tidak poraktip dg desa di sekitar nya mereka cuma cari untung besar aja dan tidak memperdulikan lingkungan, jika perlu cabut itu izinnya atau hentikan operasionalnya," tulis Kades lewat seluler.

Sayangnya manajemen PKS PT KAS tidak kunjung memberikan klarifikasi. Antara lain sudah dikonfirmasi KTU PKS PT KAS, Al, dan dua orang diduga sebagai Ouner berinisial AW dan inisial P tak kunjung memberi klarifikasi.

Kadis DLH Inhu, Ori, membenarkan sudah membawakan sampel ke Laboratorium PU Pekanbaru pekan kemarin untuk pengujian kelayakan. (Sebelumnya juga kami dapat laporan yang sama," jawabnya. (krc)