Kelanjutan Kasus Judi Online di Ruko Pemuda Citywalk Pekanbaru Sampai Dimana Ya?

Kelanjutan Kasus Judi Online di Ruko Pemuda Citywalk Pekanbaru Sampai Dimana Ya?

Pekanbaru - Penanganan kasus judi online yang bernama “AFK77” pernah ditangkap Tim Polda Riau beberapa bulan lalu yang kabarnya telah mengamankan 59 pelaku di Ruko Pemuda Citywalk Pekanbaru, Riau, dipertanyakan warga Riau.

Kata warga Pekanbaru Tarmidi, hingga saat ini hasil tangkapan barang bukti dan siapa otak pelaku judi online yang beromzet miliaran rupiah itu belum terdengar ada titik terangnya. “Belum kita dengar kelanjutan kasus di zaman Kapolda Riau Agung itu,” katanya, Sabtu (20/8/22).

Atas kelanjutan proses kasus ini redaksi kabarriau/babe mencoba konfirmasi pada Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, pada Sabtu (20/8/22) siang namun hingga berita ini dilansir beliau belum menjawab.

Padahal sebelumnya pada 16 Oktober 2021 seperti diketahui Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar praktik judi online di Kota Pekanbaru dengan mengamankan sebanyak 59 orang dalam sebuah penggerebekan yang digelar Polisi di sebuah ruko berlantai 3, di dalam kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda.

Dari 59 orang yang diamankan itu, 51 diantaranya adalah wanita dan sisanya laki-laki. Kesemuanya kini sudah ditahan di Polda Riau dan ditetapkan sebagai tersangka.

"49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," demikian ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan di komplek Pemuda Citywalk, Senin 18 Oktober 2021 lalu.

Tak main-main, member yang berhasil diajak mencapai 888 orang, sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021 lalu itu. Alhasil, aparat berwajib mengendusnya dan kemudian dilakukan penggerebekan pada 16 Oktober 2021 kemarin. Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.

"Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka perharinya puluhan juta rupiah," kata Kombes Sunarto kala itu.

Selain meringkus 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri. DPO F yang berdomisili di Jakarta.

Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," beber Sunarto.

Diketahui dari sejumlah media online sebeleumnya, Jajaran Polda Riau menyita senilai uang Rp. 27 juta sepanjang Oktober 2021, Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 31 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. Rata-rata modusnya adalah Togel online.

Saat ini kabarnya dalam kurun satu minggu saja jajaran Polda Riau telah berhasil mengungkap 50 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Riau. Keseluruhan kasus yang ditangani sebanyak 145 kasus, dari bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022 dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 228 orang.

“Jajaran Polda Riau menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp75.180.810, mesin Gelper, bola biliard, kartu judi dan lain-lain. Dari keseluruhan kasus tersebut, 135 diantaranya adalah kasus judi Togel Online, dimana telah ditahan 192 tersangka.," ujar Sunarto, Jum'at (19/8/22) di halaman belakang Mapolda Riau.**