Kapolres Inhu dan DLH Tanggapi PT KAS Membuang Limbah B3

Kapolres Inhu dan DLH Tanggapi PT KAS Membuang Limbah B3

Video Amatir Diduga Membuang Limbah B3 Oleh PKS PT KAS di Inhu.

Inhu - Kepolisian resort (Kapolres) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tanggapi dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) industri pengolahan kelapa sawit di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Terkait dugaan pencemaran lingkungan dengan sengaja dilakukan PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kapolres Inhu AKBP Baktiar Alponso mengatakan akan memberitahu anak buahnya, Kasat Reskrim.

"Sy ksh tau Kasrim," jawab Kapolres setelah membaca berita viral dan Vedeo dokumenter yang merekam sebuah peristiwa pembuangan limbah B3 dari kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ke sungai Lamlam.

Sebelumnya video berdurasi dua menit 50 detik tersebar digroup WhatsApp tentang dugaan membuang limbah cair B3 dengan sengaja dilakukan PT KAS.

Suara siperekam dalam Vedeo mengatakan limbah B3 dari kolam IPAL nomor 13 dibuang ke sungai Lamlam melalui dua batang Paralon dengan membuka Keran Paralon

Bahkan dipembuat Vedeo mengatakan Vedeo tersebut di abadikan pada Selasa 16 Agustus 2022 dan air limbah B3 dari Kolam IPAL milik PT KAS tersebut akan mengalir ke Sungai Cenaku melalui Sungai Lamlam.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Pemkab Inhu turut menanggapi ulah Manajemen PKS PT KAS.

Menurutnya, PT KAS membuang limbah tidak hanya sekali. "Maaf, ini video kapan?..sebulan yg lalu ada juga pengaduan seperti ini sdh di tindaklanjuti," jawab Kadis DLH, Ori.

Dicoba minta tanggapan kepada KTU PKS PT KAS, Along hingga kepada dua orang Ouner, Andi Wijaya dan Peter, hingga berita ini diturunkan tak kunjung memberi klarifikasi. (krc)


Video Terkait :