Bejat, Kekasih Habis Laka yang Digenjot Akhirnya Tewas

Bejat, Kekasih Habis Laka yang Digenjot Akhirnya Tewas

Tulungagung - ADB (26) warga Warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) tega memperkosa teman wanitanya di rumah pelaku padahal mereka baru terluka akibat kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pengakuannya pelaku mengaku sedang dalam keadaan pengaruh alkohol saat memperkosa korban yang berusia 30 tahun. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan dan motifnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih menyebut "motifnya pelaku adalah nafsu dengan korban," katanya, kemarin.

Apalagi, tambah dia, pelaku dalam pengaruh minuman keras. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Tersangka dijerat pasal 286, 290 dan 359 KUHP. Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi sempat melakukan autopsi di RSUD dr Iskak Tulungagung.

"Hasilnya korban BM diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher".**