Kerap Buang Limbah B3, PT KAS di Inhu Harus Ditindak

Kerap Buang Limbah B3, PT KAS di Inhu Harus Ditindak

PKS PT KAS Diduga Membuang Limbah B3 Sembarang

INHU - Kerap buang limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3), aktivis lingkungan dari Airmolek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berharap kepada semua stakeholder terkait hendaknya memberi sanksi setimpal kepada PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) yang ada di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Mantan Panwascam Kecamatan Pasir Penyu itu geram kepada Perusahaan disebabkan buang limbah cair B3 oleh Manajemen sudah kerap dilakukan namun tak kunjung disanksi. "Saya dengar perusahaan ini bukan sekali dua kali lagi membuang limbah, tapi sudah sering," tegas Zulpendi, Selasa (17/8).

Kendati diduga kuat kerap melakukan pencemaran lingkungan, Zulpendi mengaku Perusahaan pengolahan CPO itu justru tidak pernah mendapat sanksi. "Ataukah mereka itu kebal hukum? sudahlah tidak punya kebun penyokong bahan baku, masih juga membuang limbah sembarangan," cerca Zulpendi balik bertanya.

Belakangan, kata Zulpendi, Selasa (16/8) beredar Vedeo dari WhatsApp ke WhatsApp tentang dugaan pembuangan limbah cair B3 oleh PT KAS ke anak sungai Lamlam di Desa Batu Papan. Aliran Sungai Lamlam tersebut akan bermuara ke Sungai Cinaku tempat Warga aktivis MCK.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Inhu, Ori, mengatakan, sebulan kemarin dia juga sudah pernah menerima laporan yang sama tentang aktivitas buang limbah dari kolam ke anak sungai. Sebulan lalu juga ada pengaduan seperti ini, sudah ditindaklanjuti," jawab mantan Kabag Ekonomi Setdakab itu lewat seluler.

Sayangnya fihak Manajaman dikonfirmasi, Along selaku KTU dan Andi Wijaya selaku Owner Perusahaan tidak memberikan klarifikasi kendati sudah membaca WhatsApp. (krc)


Video Terkait :