JPKP SUMUT Sesalkan Gaji Dirut Naik Tinggi Di Saat Rakyat Sedang Mengeluhkan Pelayanan PDAM Sumut

JPKP SUMUT Sesalkan Gaji Dirut Naik Tinggi Di Saat Rakyat Sedang Mengeluhkan Pelayanan PDAM Sumut

Photo : Nicodemus Roger Nadeak yang biasa di panggil Nico Nadeak, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumatera Utara

Medan - Perusahaan Air minum milik Daerah Sumatra Utara yakni PDAM mendapat sorotan keras dari Nicodemus Roger Nadeak yang biasa di panggil Nico Nadeak, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumatera Utara Senin (15/8/2022) 

Terkait kenaikan Gaji Dirut PDAM tirtanadi yang baru baru ini menjadi pembahasan publik Bung Nico Nadeak kembali menyampaikan alasan keberatan Masyarakat Sumut yang di anggap Gubernur telah keliru dalam mengambil keputusan untuk menikan Gaji seorang Direktur Air minum milik daerah tersebut. 

Dijelaskan Nico Nadeak dalam pertemuan persnya  pada awak media, bahwa  kenaikan gaji seorang pejabat itu sah-sah saja asalkan kenaikan tersebut di dukung dengan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi keuntungan untuk daerah itu sendiri dan tak kalah penting memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan air minum di provinsi sumatera utara. 

"Ada sedikit ke ganjilan yang kami temui dalam keputusan  Gubernur tersebut bahwa  selain kenaikan gaji yang naik fantastis dan tunjangan jabatan lainya di dalam keputusan tersebut tercatat bahwa adanya  Biaya Operasional yang kami tak tau maksud dan tujuannya mangapa Biaya oprasional di adakan sebab tunjangan SPJ sudah ada di dalam keputusan tersebut" ungkapnya

Selain itu Nico Nadeak juga menambahkan bahwa dengan di tetapkannya  biaya operasional tersebut maka itu berpotensi adanya  peluang  korupsi yang bisa saja di manfaatkan guna kepentingan peribadi serta kebijakan tersebut terkesan menghambur hamburkan uang Daerah yang ada. 

Nico Nadeak mengatakan bahwa baru baru ini Direktur PDAM Tirtanadi mengambil kebijakan baru terkait pelayanan satu pintu di mana me menegerial antara Kantor Cabang yang ada,  artinya  saat ini pelayanan Setiap cabang  yang selama ini di laksanakan oleh kantor cabang di masing masing tempat sekarang harus di satukan contoh nya antra Cabang Medan Denai dan Amplas. 

"Tentu hal ini tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan publik seprti yang di harapkan pera pelanggan air minum yang ada, misalnya hari ini setiap permasalahan yang terjadi di Cabang amplas pelanggan air minum yang ada di wilayah amplas dan tanjung Morawa harus datang ke Denai mengeluhkan  masalah pelayanan ke Medan Denai" ujarnya

Masih di jelaskan Nico Nadeak bahwa kebijakan yang seperti ini bukan memberikan kemudah bagi pelanggan justru menambah ke rumitan bagi pelanggan itu sendiri, bahkan kebijakan seperti ini menurut kami  adalah signal yang negatif bahwa  produktifitas para  pegawai PDAM di masing masing cabang akan sia sia itu sama artinya akan ada pegawai akan kehilangan  wewenag nya sebagai pegawai cabang nantinya

"Hal seperti ini kami anggap tanda bahwa Perusahaan PDAM sedang INFALASI  tapi mengapa gaji Dirut dan direksi naik Tinggi, dan ini beberapa alasan kami mengapa kami keberatan jika gaji yang diterima Oleh Dirut PDAM harus naik sementara pelayanan terhadap  konsumen semakin buruk baik internal maupun External PDAM itu sendiri jadi jelas Gubernur Sumatera Utara harus segera mengevaluasi terkait gaji Dirut yang naik ini" pungkas Nico Nadeak di hadapan media.**