Dapat Fee 20%, Perekap Togel Ditangkap Polisi Inhu
INHU - Menjelang HUT RI ke 77 tahun 2022, seorang pria diduga Bandar toto gelap (togel) berinisial JP (42) diringkus Satreskrim Polres Inhu,vKamis (11/8) sekitar pukul 17.00 Wib, pekan kemarin.
Warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida ini dibebuk tim Opsnal Polres Inhu disalah satu yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) berawal dari informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas judi berlogo 303 itu di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.SI melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (15/8) membenarkan pengungkapan kasus judi Togel dari Kecamatan Seberida.
"Awalnya, Kamis sore, pukul 16.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas judi Togel disebuah warung tuak dipinggir Jalintim wilayah Kelurahan Pangkalan Kasai," terang Misran.
Selanjutnya, Kasat Reskrim mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk menindak lanjuti kebenaran informasi ke TKP, lalu sekitar pukul 16.00 Wib yang tiba di lokasi melakukan penyelidikan.
Selang 30 menit kemudian tim menggerebek sebuah warung lalu mengamankan seorang tersangka, insial JP yang juga pemilik warung.
Baca Juga :
Tim juga menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berkaitan dengan aktivitas Togel. Yakni, uang tunai Rp 550 ribu, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan 2 buah buku rekapan penjualan Togel serta pena untuk diamankan.
Kepada Polisi, TSK tidak bisa mengelak bahkan mengaku telah melakoni aktivitas judi Togel sejak beberapa pekan belakangan. "Hasil penjualan Togel disetor pada seorang laki-laki yang saat ini masih diburu tim. Sedangkan tersangka hanya mendapatkan fee 20 persen dari penjualan setiap hari," beber Polisi. (krc)