Sikap Tegas Kapolri Ungkap Tuntas Kasus Brigadir J Mendapat Dua Jempol Senator Asal Jawa Timur

Sikap Tegas Kapolri Ungkap Tuntas Kasus Brigadir J Mendapat Dua Jempol Senator Asal Jawa Timur

Jakarta - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mendapat apresiasi alias mendapat dua jempol oleh Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dimana sebut LaNyalla ketegasan Kapolri itu diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J beberapa hari lalu.

"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," katanya, Selasa.

Menurut LaNyalla, proses hukum secara jujur dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri yang beberapa hari sebelumnya terpuruk oleh kasus Brigadir J.

"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat," tukas ketua DPD RI itu.

Diberitakan banyak media seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama.

"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," pungkas LaNyalla.**