Izin Tak Lengkap, Satpol PP Kampar Hentikan Paksa Pengerjaan Menara Tower Milik PT Mtratel

Izin Tak Lengkap, Satpol PP Kampar Hentikan Paksa Pengerjaan Menara Tower Milik PT Mtratel

Kabarriau.com, Bangkinang – Terkesan membandel dan tidak mengindahkan teguran (peringatan) dari Satpol PP, Sabtu malam (16/3/2019) sekira pukul 21.39 WIB Sat Pol PP Kampar menghentikan seluruh kegiatan pembangunan Tower Menara Telekomunikasi milik PT Mitratel.

Dikatakan Kasatpol PP Kampar Hambali melalui Kabid Penegakan Perda Elfauzan Sabtu malam (16/3) kepada awak media, Tower ini berada di depan Perumahan Ataya II Jl.Tuanku Tambusai RT 006 RW 012 Kelurahan langgini Kecanatan Bangkinang Kota dan semua peralatan pengerjaan kami sita nalam ini,” ujar Fauzan.

Hal ini kami lakukan karena PT yang bersangkutan belum juga menyelesaikan seluruh perizinannya padahal sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2019 lalu kami dari Satpol PP Kampar sudah melakukan penyegelan terhadap Tower tetsebut dikarenakan belum memiliki perizinan lengkap,” terangnya.

Dilanjutkan Fauzan, namun pihak PT Mitratel hingga sekarang tidak mengindahkan dan membandel serta masih tetap melakukan pekerjaannya, maka kami Satpol PP terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kembali sekaligus melakukan penyitaan peralatan untuk dijadikan barang bukti,” tegasnya.

Adapun barang yang disita Satpol PP Kampar yaitu, Grobak dua buah, Bor satu buah, Gerenda satu buah, Plat Strip 16 buah, Plat Siku 11 buah, Tangga satu buah, Cangkul dua buah,Gergaji dua buah dan Parang satu buah.

“Kami menghimbau kepada pihak Perusahaan agar tidak melanjutkan pekerjaan sebelum seluruh Perizinan diselesaikan dan Satpol PP line akan kami buka setelah semua Perizinan lengkap. Apabila Perusahaan masih membandel juga untuk tetap melakukan pekerjaan sebelum izin lengkap maka akan dilakukan pemotongan terhadap Tower tersebut,” pungkasnya.


(Man)