Komisi 1 DPRD Medan Minta Terbitkan DPO Bandar Judi, Polisi Gerebek Lokasi Judi Kosong.

Komisi 1 DPRD Medan Minta Terbitkan DPO Bandar Judi, Polisi Gerebek Lokasi Judi Kosong.

Photo : Illustrasi Perjudian

Medan - Informasi yang di himpun awak media dalam minggu ini di bulan Agustus 2022 Ada 3 lokasi Judi yang di gerebek oleh pihak Kepolisian.

Lokasi Pertama berada di Jalan Marelan, Pasar VII, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. Lokasi Kedua yang berada dekat Bandara Kualanamu di Jalan Pasar V Dusun II, Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Senin (8/82022) kemudian Lokasi Ketiga yang diduga kuat menjadi kantor operator judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mana penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (9/8/2022) dini hari oleh petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam penggerebekan itu, polisi hanya mengamankan puluhan komputer dan laptop yang diduga untuk melakukan transaksi judi online. Saat digerebek, lokasi operator judi online yang berkedok warung makan itu dalam kondisi kosong alias tidak ada orang.

"Ada puluhan komputer dan laptop yang diamankan di tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/8/2022) siang.

Sebelumnya di beritakan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Robi Barus meminta aparat kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi di Kota Medan dan Belawan.

"Selama ini kita hanya melihat lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelola juga ditangkap, kalau perlu terbitkan DPO para bandarnya," tegas Robi di Medan, Senin.

Hal ini disampaikan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung menggerebek lokasi perjudian di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Medan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan semua bentuk perjudian di Kota Medan masih sering beroperasi, seperti di kawasan Medan bagian utara, di antaranya Jalan Pasar 3, 4, 5, dan Komplek Marelan Point, Medan Marelan, dan Jalan Inspeksi di Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.

"Polisi agar menangkap bandar judi di Kota Medan. Ini untuk memberi peringatan keras terhadap bandar judi supaya mereka tak lagi membuka usaha ilegal di Kota Medan," terang dia.

Dia mengatakan bahwa maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan di mata nasional terkesan buruk.

Apalagi pada akhir Juni 2022, katanya, Kota Medan menjadi Tuan Rumah Rapat Kerja Korwil I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang diikuti 24 kepala pemerintahan kota di Pulau Sumatera.

"Tentu Kota Medan menjadi sorotan. Oleh sebab itu, kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota judi. Kepolisian harus memberantas aktivitas judi," ujar Robi.**